Advertisement
Tanda Patok Tol Jogja-YIA Mulai Dipasang di Sentolo Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo menjadi titik pertama pemasangan tanda patok jalan tol atau stacking out Jogja-YIA. Pemasangan tanda dilakukan pada Jumat (24/11/2023).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Ardiansyah mengatakan setelah pemasangan tanda patok atau stacking out hari ini, pada Senin (27/11/2023) patok akan langsung dipasang menyesuaikan dengan tanda tersebut.
Advertisement
“Hari ini baru stacking out atau memasang tanda untuk patoknya [untuk Tol Jogja-YIA]. Stacking out dalam hal ini adalah pemasangan tanda sementara sesuai dengan koordinat awal ROW Plan menggunakan alat ukur yang presisi. Setelah itu patok ROW-nya dipasang rencananya hari Senin depan mengikuti titik-titik yang sudah ditentukan hari ini,” kata Ardiansyah, Jumat (24/11/2023).
Dian mengaku pemasangan tanda patok tidak dapat dilakukan serentak di delapan belas kalurahan terdampak tol Jogja-YIA.
“Memang tidak bisa serentak pemasangan tanda patoknya. Jadi berurutan. Dimulai dari Kalurahan Banguncipto,” katanya.
Lurah Banguncipto, Boiran mengatakan alat untuk memasang patok ROW masih dalam maintenance atau perawatan. Sebab itu pemasangan patok Tol Jogja-YIA masih belum dapat dilaksanakan.
BACA JUGA: Melawan Malut United Jadi Ujian PSIM Jogja untuk Lolos Babak 12 Besar
“Sampai dengan siang ini tadi kami terima informasi bahwa alat bantu yang akan digunakan pemasangan patok ROW masih dalam proses maintenance,” kata Boiran ditemui di kantornya.
Boiran menambahkan Pemerintah Kalurahan (Pemkal) telah memberi sosialisasi kepada para dukuh dan ketua RT dan RW terkait mengenai pemasangan patok. Sosialisasi tersebut penting agar pematokan patok ROW lancar tanpa adanya salah paham.
Padukuhan terdampak proyek strategis nasional (PSN) jalan tol di Banguncipto antara lain Padukuhan Ploso, Bantarjo, Banaran Lor, Banaran Kidul, dan Bantar Kulon. Total bidang yang terdampak mencapai 536 bidang dengan luasan 567.826 meter persegi.
Di lain pihak, Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Ajie Mardana mengatakan pemasangan patok akan memperjelas bidang-bidang terdampak.
“Setelah dipasang patok [Tol Jogja-YIA] nanti akan ketahuan. Dulu yang namanya terdaftar di situ jadi kena tol atau tidak. Misal yang tadinya kena 50 meter ternyata kenanya 100 atau 200 meter. Ada juga yang seperti itu,” kata Ajie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelar Pertemuan Tertutup, Prabowo Minta Masukan SBY Sebelum Dilantik Jadi Presiden RI
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Jogja Diminta Mewaspadai ISPA di Musim Pancaroba
- Catat! Ini Syarat dan Tata Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor di DIY
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY: Hari Ini di Kantor Kelurahan Condongcatur
- PSS Sleman vs Arema: Tim Super Elang Jawa Mewaspadai Kecepatan Singo Edan
- KISAH INSPIRATIF: Stirofoam Bekas Ubah Nasib Badari
Advertisement
Advertisement