Advertisement
Merasa Tertipu, Konsumen Rumah Mafia Tanah Kas Desa Datangi Polda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Para konsumen investasi perumahan mafia tanah kas desa Robinson Saalino melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda DIY. Para korban dugaan penipuan yang merupakan konsumen Robinson itu sudah memberikan kesaksiannya atas kasus yang merugikan mereka itu.
Para korban itu sebelumnya melakukan proses jual-beli properti Central Park Guest House (CPGH) dengan PT. Deztama Putri Sentosa dan PT Capital Internasional Konstruksi yang ternyata dibangun di atas tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman.
Advertisement
Kini mereka membuat wadah untuk menuntut keadilan dengan Perkumpulan Forum Keadilan Bersama CPGH.
Kuasa hukum para korban itu, Ganing Pratiwi menjelaskan laporan polisi sudah dibuat para korban pada 7 November lalu. “Tadi para konsumen ini sudah menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dengan agenda klarifikasi yang ditangani oleh Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda DIY,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Saat pemeriksaan dan pemberian keterangan tersebut, jelas Ganing, para korban sudah menyampaikan bukti-bukti dugaan penipuan dalam kasus yang menjerat mafia tanah kas desa Robinson.
“Tadi dimintai keterangan terkait bukti-bukti pendukung adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Deztama dan PT Capita karena pengmbangnya dua perusahaan itu,” kata dia.
BACA JUGA: Sultan HB X Ingin Pemanfaatan Tanah Kas Desa Dimaksimalkan untuk Menekan Inflasi
Gening menyebut para korban ini akan berjuang mencari keadilan dalam kasus ini, di mana tidak hanya menyasar Polda DIY. “Saat ini kami sudah mencoba bersurat ke Kalurahan Caturtunggal juga untuk meminta waktu audiensi dengan pihak kelurahan guna mengklarifikasi dokumen yang sebenarnya, tetapi belum ada jawaban atas surat tersebut dari pihak kalurahan,” kata dia.
Dugaan penipuan itu bermula sekitar awal 2023 ketika proyek perumahan CPGH yang dikerjakan oleh PT Deztama Putri Sentosa dan PT Capital International Konstruksi disegel oleh Pemerintah Kalurahan Caturtunggal karena belum memiliki izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
Advertisement