Advertisement
Soal UMK, Wabup Sleman: Nanti yang Umumkan Pak Gubernur
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memastikan jika besaran upah minimum kabupaten (UMK) telah ditetapkan. Hanya pengumuman masih menunggu Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Yang pasti naik (UMK), nanti yang mengumumkan bapak gubernur,” kata Danang, Rabu (29/11/2023).
Advertisement
Danang mengungkapkan penentuan besaran UMK Sleman menggunakan metode rasionalisasi. Sehingga besaran kenaikan UMK Sleman lebih besar daripada penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Danang tidak menampik, jika kemungkinan besaran UMK Sleman lebih besar dibandingkan kabupaten lain di DIY. Sebab, salah satu faktor penentuan upah juga melihat realita kehidupan para pekerja di Sleman.
Baca Juga:
Sultan Tegaskan Nilai UMK Harus Lebih Besar Dibandingkan UMP
Kenaikan UMP Berdampak pada Perekonomian Tahun Depan, Ini Kata BPS DIY
UMP Naik, Pekerja Sektor Non Formal Waswas Harga Kebutuhan Pokok Ikut Naik
Adapun penetapan UMK ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 30 November 2023. Nantinya, UMP dan UMK yang telah ditetapkan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan jika UMK harus lebih tinggi dari UMP.
"Harus lebih tinggi dari UMP yang ditandatangani Gubernur. Yang ditangani Gubernur itu kan upah yang paling rendah, berarti ada di Gunungkidul, berarti Kabupaten lain plus kota itu mesti lebih tinggi dari UMP. Kalau lebih rendah salah," ujar Sultan.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Sleman Sutiasih mengungkapkan, tidak ada kesulitan dalan perumusan UMK 2024. Sebab, semua pihak telah menemui kesepakatan.
Nantinya setelah UMK ditetapkan, Disnaker Sleman akan mendirikan posko pengaduan bagi pekerja.
"Posko tersebut rencananya akan dibuka menjelang pertengahan bulan Desember 2023 hingga Maret 2024," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Teras Malioboro 2 Mulai Dikosongkan, 375 Pedagang Belum Ambil Undian
- 890 Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Gunungkidul Belum Akan Tutup Pasar Hewan
- Terdampak SE dari Pemerintah Pusat, Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Bisa Dimulai Mei 2025
- Bantah Memberangus Serikat Pekerja, Tarumartani Pekerjakan Kembali Karyawan Sempat di-PHK
- 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman, Tabrak Toko hingga ATM
Advertisement
Advertisement