Advertisement
Mengaku Wartawan dan Peras Warga, Pria Asal Bantul Dibekuk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang warga Dlingo, Bantul berinisial Su, 44 melakukan pemerasan kepada warga Panjatan, Kulonprogo berinisial Mu, 58. Dalam proses penyidikan, Su mengaku sebagai wartawan patroli86.com.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan kejadian berawal ketika korban, Mu, diperkenalkan oleh kakaknya kepada Su pada Senin (21/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh niat Mu untuk mengeluarkan anaknya yang tertangkap karena perjudian online.
Advertisement
“Intinya pelaku bisa membantu mengurus proses perkara hukum anak pelapor yang tertangkap perjudian online di Polres Kulonprogo,” kata Noviartuti dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Noviartuti menambahkan Su meminta uang Rp3 juta sebagai syarat agar anak korban dapat dikeluarkan dari tahanan Polres Kulonprogo. Su menjanjikan anak Mu akan bebas dari perkara hukum dalam kurun waktu 1X24 Jam.
Setelah Su mendapat uang tersebut, Mu menunggu sesuai kesepakatan. Hanya saja anaknya tidak kunjung bebas. Setiap Mu menanyakan perihal pengurusan perkara ini, pelaku selalu menghindar.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa ditipu dan selanjutnya melaporkan ke Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA: Merasa Tertipu, Konsumen Rumah Mafia Tanah Kas Desa Datangi Polda DIY
Setelah Tim Resmob Polres Kulonprogo mendapat informasi keberadaan Su yang ternyata ada di Wilayah Dlingo, Bantul, tim lantas pergi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya pada Rabu (29/11/2023) pukul 19.00 WIB.
“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp3 juta dengan dalih untuk menguruskan proses hukum anaknya yang tertangkap perkara perjudian di Polres Kulonprogo,” ucapnya.
Ternyata uang tersebut digunakan untuk kepentingan diri sendiri, bukan untuk mengurus proses hukum anak Mu. Penyidik Polres Kulonprogo juga mengaku tidak meminta uang untuk proses perkara.
“Pelaku mengaku [wartawan] bukan pada saat melakukan aksi, tapi pas tadi saya tanya,” lanjutnya.
Sementara itu, Harianjogja.com mencoba mengonfirmasi perihal kasus tersebut ke nomor pimpinan redaksi patroli86.com yang tertera di website patroli86.com. Melalui sambungan telefon, dibenarkan bahwa Su merupakan wartawan patroli86.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon dan Bryan Bantul Ternyata Bayar BPHTB ke Pemkab, Ini Cara Hitung Besaran BPHTB
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
Advertisement