Advertisement
Belum Ada Pengumuman Tapi Belasan Pelamar P3K di Gunungkidul Dinyatakan Tak Lolos, Ini Penyebabnya
Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 13 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gunungkidul dipastikan gugur. Meski belum ada pengumuman, para peserta dinyatakan tidak lolos karena tidak hadir pada saat tes berlangsung.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, hingga sekarang masih menunggu hasil tes P3K dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, saat ini tes di seluruh Indonesia masih berlangsung.
Advertisement
BACA JUGA : Puluhan Peserta PPPK Gunungkidul Memilih Tes di Luar Daerah
Untuk wilayah DIY, tes dilaksanakan secara bergantian mulai dari 14-21 November. Khusus peserta dari Gunungkidul tes dilakukan pada 20-21 November 2023 di Kota Jogja.
Peserta tes secara keseluruhan ada 1.073 peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar. Namun. Peserta tidak semuanya memilih tes di Kota Jogja karena ada 61 peserta tes di luar DIY.
“Ada yang di Jakarta dan lainnya. Memang untuk tes, peserta diperbolehkan memilih sesuai dengan lokasi terdekat,” katanya, Jumat (1/12/2023).
Adapun tes di Kota Jogja ada 1.013 peserta. Di saat pelaksanaan, Farid mengakui tidak semua peserta dapat mengikuti seleksi dikarenkaan ada 13 peserta tidak hadir.
“Untuk alasan ketidakhadiran, kami tidak tahu menahu. Sebab, saat tes berlangsung, belasan peserta ini tidak hadir,” ungkapnya.
Ketidahkadiran pada saat seleksi kompetensi dasar, maka dipastikan belasan peserta ini dinyatakan gugur sehingga tertutup peluang diangkat menjadi P3K di lingkup pemkab. “Otomatis karena tes kompetensi dasar manjadi sayarat dan harus dinyatakan lolos agar bisa diterima bekerja,” katanya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, untuk kuota P3K, pemkab mendapatkan alokasi sebanyak 439 formasi. Rinciannya, sebanyak 180 formasi berasal dari tenaga pendidik, 139 lowongan bagi tenaga kesehatan dan 120 formasi untuk tenaga teknis.
BACA JUGA : Tidak Terima dengan Hasil Seleksi, Ratusan Pelamar PPPK di Gunungkidul Protes
Menurut dia, setelah pelaksanaan tes kompetensi dasar tinggal menunggu pengumuman hasil peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Rencanya peserta yang lolos dilakukan pemberkasan untuk kemudian diusulkan mendapatkan nomor induk kepegawaian.
“Kalau sudah terlaksana semua baru diusulkan mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan. Tapi, untuk saat ini masih menunggu hasil pengumuman dari seleksi kompetensi dasar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








