Advertisement
FPRB Bantul Diminta Siapkan Mitigasi Bencana Musim Hujan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Memasuki musim hujan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul diminta mulai siapkan mitigasi potensi bencana yang bisa terjadi di musim hujan. Struktur kelembagaan hingga tingkat kalurahan dinilai strategis untuk upaya mitigasi ini.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan Bantul memiliki potensi bencana baik di musim kemarau maupun musim hujan. “Musim kemarau kita mengalami kekeringan di banyak tempat. Sampai kita [Pemkab Bantul], swasta dan masayarakat relawan droping sampai 10 juta liter,” ujarnya dalam Musyawarah Kabupaten FPRB Bantul, di kompleks Pemkab Bantul II, Minggu (3/12/2023).
Advertisement
Di musim penghujan, masyarakat sudah harus kembali bersiap dengan potensi bencana yakni banjir, angin kencang dan tanah longsor. “Ini masuk musim pneghujan, biasanya banjir, longsor, angin kencang, pohon tumbang. Maka selesai kita mitigasi bencana kekeringan dan kebakaran, tiba saatnya kita siapkand iri antisipasi bencana musim penghujan,” katanya.
FPRB yang yang memiliki struktur sampai tingkat kelurahan sangat penting dan strategis dalam upaya mitigasi. “Karena masyarakat kita memerlukan instansi yang senantiasa siap siaga selama 24 jam. Dan itu FPRB beserta relawan lain yang selama ini menunjukkan kegigihanya dalam mitigasi bencana di Bantul,” paparnya.
Ia berharap musim hujan ini Bantul bisa memitigasi bencana dengan semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Ukurannya korban jiwa dan korban harta benda berkurang. Kesuksesan mitigasi bencana yakni dengan meminimalisir korban dari tahun ke tahun,” kata dia.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Imbau Pengelola Wisata Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Pemkab Bantul juga siap melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk membantu kinerja FPRB. “Saya siap untuk mengerahkan OPD terkait masuk dalam struktur supaya FPRB lebih berdaya. Sehingga tidak menghadapi hambatan struktural,” katanya.
Wakil Ketua I FPRB Bantul, Ahmad Yani, menuturkan pelibatan OPD tersebut bersifat ex oficio atau mengikat pada lembaga, bukan perorangan. Beberapa OPD yang dilibatkan meliputi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
“Harus ada kolaborasi dengan OPD dan dinas terkait. Selama ini baru dengan BPBD. OPD lain belum terlibat maksimal. Walau sudah ada dengan Dinas Sosial, tapi belum konkret,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement