Advertisement

Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan

Alfi Annisa Karin
Selasa, 05 Desember 2023 - 19:17 WIB
Maya Herawati
Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan Ilustrasi gedung sekolah rusak / JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja mencatat setidaknya ada 12 bangunan sekolah dasar (SD) yang direhab tahun ini. Di antaranya adalah SDN Gondolayu, Jetisharjo, Sindurejan, dan Tegalmulyo. Ada juga SDN Vidya Qasana, Cokrokusuman, Jetis 1, Rejowinangun 3, hingga Tegalrejo 2 dan 3, serta beberapa SD lainnya.

Tak hanya bersumber dari anggaran Dinas Dikpora, rehab bangunan SD juga turut menggunakan anggaran dari Dinas PUPKP. Seperti rehabilitasi insidental yang dilakukan di SD Kintelan 1 dan SD Golo. Rehabilitasi bangunan beberapa SD itu dipastikan telah selesai akhir tahun ini.

Advertisement

Kabid Pembinaan SD Dinas Dikpora Kota Jogja Mujino mengatakan kerusakan bangunan kebanyakan hanya ringan. Misalnya, rusaknya plafon hingga tembok yang rembes. Dia juga menemui banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh rayap. Menurutnya, ini lantaran kayu tak diberi lapisan antirayap pada saat pertama kali dipasang.

Ada juga kerusakan kecil seperti kebocoran yang tak segera diperbaiki hingga menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Sementara, kerusakan berat seperti pada usuk dan blandar yang dinilai membahayakan siswa terbilang jarang terjadi.

BACA JUGA: Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024

"Karena selalu kami tangani karena kita selalu antisipasi dengan kepsek dan penjaganya untuk selalu melihat kondisi usuk [rangka atap] yang ada di dalam eternit. Kami suruh buat surat ke dinas," ujarnya, Selasa (5/12/2023).

Mujino memastikan, setiap kerusakan terdeteksi dini. Itu sebabnya tak ada kerusakan parah atau sampai membuat bangunan ambruk. Dia mengatakan perbaikan kerusakan gedung bisa dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan APBS. Ini jika kerusakan tak membutuhkan biaya yang besar. Misalnya, sebatas pintu keropos atau engsel rusak.

Namun, jika kerusakan terbilang sedang dan APBS tak lagi bisa mengover, maka selanjutnya perbaikan akan dilakukan menggunakan anggaran Dinas Dikpora Kota Jogja. "Kalau itu kerusakannya berdasar dari laporan sekolah, kalau biayanya cukup besar kami limpahkan ke Dinas PUPKP di Balai Kota Jogja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement