Disdag Jogja Belum Punya Sistem Memadai untuk Hitung Perputaran Uang Pasar Rakyat
Disdag Kota Jogja mengakui belum memiliki sistem memadai untuk menghitung perputaran uang di pasar rakyat. Data masih mengandalkan festival dan kajian omzet.
Kalurahan Banyuroto./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kulonprogo menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh salah satu lurah di Kapanewon Nanggulan. Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu telah mengirim surat kepada Pj Bupati Kulonprogo.
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto mengatakan ada salah satu lurah di Kapanewon Nanggulan yang diduga melanggar asas netralitas, yakni Lurah Banyuroto, Sudalja.
"Yang bersangkutan terlibat pada saat event jalan sehat di salah satu lapangan di Nanggulan. Itu yang bersangkutan menggunakan atribut salah satu partai. Sudah kami klarifikasi juga, dia mengakui menggunakan atribut itu," kata Marwanto, Jumat (8/12/2023).
Atribut tersebut yaitu kaus bergambar salah satu partai politik peserta pemilu. Marwanto mengaku Bawaslu tidak dapat memutuskan tindakan yang perlu diambil atas kejadian yang terjadi sebelum masa kampanye tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu tanggapan Pj Bupati Kulonprogo atas surat yang telah dikirim Bawaslu. "Lurah dan perangkatnya kan harus netral," katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Minta Perangkat Kalurahan Netral Dalam Pemilu 2024
Menurut informasi yang diterima Bawaslu Kulonprogo, Lurah Banyuroto memakai kaus karena atribut tersebut merupakan pemberian, selain itu cuaca juga panas.
"Alasan yang bersangkutan ketika kami konfirmasi itu karena diberi dan cuaca panas. Tetapi kan itu bukan alasan untuk tidak netral. Kan sudah bisa diprediksi kalau di acara seperti itu," katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan lurah dan pamong tidak boleh ikut dalam kampanye. “Lurah dan pamong tidak boleh kampanye, harus netral. Pake kaos itu bisa terindikasi tidak netral,” jata Isnaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdag Kota Jogja mengakui belum memiliki sistem memadai untuk menghitung perputaran uang di pasar rakyat. Data masih mengandalkan festival dan kajian omzet.
Singapura mengirim pemberitahuan pencegahan kepada tujuh perusahaan pemilik konsesi di Indonesia terkait potensi asap karhutla lintas batas.
Realisasi investasi Kota Magelang mencapai Rp246,23 miliar hingga Triwulan III 2026. Pemkot tetap membuka peluang dengan mengacu tata ruang dan regulasi.
Pemkot Jogja menggelar pasar murah di 23 titik pada Oktober-November 2026. Sebanyak 65 ton komoditas bersubsidi disiapkan.
Polda DIY menerima 99 laporan penipuan digital hingga Oktober 2026. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu paling banyak dilaporkan.
Ahmad Luthfi menyerahkan beasiswa kepada 424 mahasantri dan 58 santri penggerak di Jateng. Bantuan Rp1 juta per semester selama enam semester.