Saluran Irigasi di Kalasan Tercemar Amonia, Ikan hingga Katak Mati
Kebocoran amonia di sebuah pabrik di Kalasan mencemari saluran irigasi dengan kadar di atas baku mutu. Ikan, katak, dan kepiting sawah dilaporkan mati.
Kalurahan Banyuroto./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kulonprogo menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh salah satu lurah di Kapanewon Nanggulan. Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu telah mengirim surat kepada Pj Bupati Kulonprogo.
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto mengatakan ada salah satu lurah di Kapanewon Nanggulan yang diduga melanggar asas netralitas, yakni Lurah Banyuroto, Sudalja.
"Yang bersangkutan terlibat pada saat event jalan sehat di salah satu lapangan di Nanggulan. Itu yang bersangkutan menggunakan atribut salah satu partai. Sudah kami klarifikasi juga, dia mengakui menggunakan atribut itu," kata Marwanto, Jumat (8/12/2023).
Atribut tersebut yaitu kaus bergambar salah satu partai politik peserta pemilu. Marwanto mengaku Bawaslu tidak dapat memutuskan tindakan yang perlu diambil atas kejadian yang terjadi sebelum masa kampanye tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu tanggapan Pj Bupati Kulonprogo atas surat yang telah dikirim Bawaslu. "Lurah dan perangkatnya kan harus netral," katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Minta Perangkat Kalurahan Netral Dalam Pemilu 2024
Menurut informasi yang diterima Bawaslu Kulonprogo, Lurah Banyuroto memakai kaus karena atribut tersebut merupakan pemberian, selain itu cuaca juga panas.
"Alasan yang bersangkutan ketika kami konfirmasi itu karena diberi dan cuaca panas. Tetapi kan itu bukan alasan untuk tidak netral. Kan sudah bisa diprediksi kalau di acara seperti itu," katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan lurah dan pamong tidak boleh ikut dalam kampanye. “Lurah dan pamong tidak boleh kampanye, harus netral. Pake kaos itu bisa terindikasi tidak netral,” jata Isnaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebocoran amonia di sebuah pabrik di Kalasan mencemari saluran irigasi dengan kadar di atas baku mutu. Ikan, katak, dan kepiting sawah dilaporkan mati.
Dinkes Sleman menegaskan tidak memiliki kewenangan mencabut SIP tenaga kesehatan secara langsung terkait dugaan daycare ilegal yang tengah diselidiki polisi.
Gestur tangan analis VAR Shaun Evans di Piala Dunia 2026 memicu kontroversi. Fare mendesak FIFA menyelidiki dugaan penggunaan simbol yang dikaitkan dengan white
Tak perlu waktu lama, permintaan Sukristanto memilki sambungan air bersih untuk rumahnya langsung direspons melalui program CSR PDAM Tirta Merapi Klaten.
IHSG ditutup melonjak 4,12 persen ke level 6.254,97 setelah pasar merespons positif kesepakatan damai AS-Iran dan turunnya harga minyak dunia.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dinilai dapat menjadi peluang bagi sektor pariwisata di Kabupaten Bantul.