Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana lokasi penemuan mayat perempuan di Kalibawang, Kulonprogo tepatnya berada di PLTMH Semawung, Rabu (20/12/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sesosok mayat perempuan ditemukan di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang pada Rabu (20/12/2023). Mayat yang ditemukan itu teridentifikasi berinisial SA, 65, warga setempat.
Mayat perempuan itu ditemukan tersangkut di saluran air Selokan Kalibawang, tepatnya di saringan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Semawung. Orang yang pertama kali menemukan mayat itu adalah petugas PLTMH Semawung, Supriyadi pada pukul 07.15 WIB.
Saat menemukan mayat perempuan itu, Supriyadi hendak membersihkan saringan di Selokan Kalibawang yang jadi penggerak PLTMH Semawung. Setelah menemukannya, Supriyadi langsung melaporkannya ke Polsek Kalibawang.
Petugas Polsek Kalibawang, AKP Indarto bersama Aiptu Sutikno menuju lokasi kejadian. "Setelah itu dilakukan oleh tempat kejadian perkara bersama Inafis Polres Kulonprogo dan pemeriksaan medis," kata Indarto melalui keterangan tertulis, Rabu sore.
Hasil pemeriksaan medis terhadap mayat tersebut, jelas Indarto, diketahui penyebab kematian SA karena tenggelam hanyut di saluran air tersebut. "Kemungkinan karena terpeleset, atas kejadian tersebut jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan secara layak," ujarnya.
BACA JUGA: Bikin Heboh! Sesosok Mayat Ditemukan di Sekitar Bendungan Lapen Kali Gajah Wong
Pemeriksaan medis dilakukan di Puskesmas Kalibawang dimana petugas yang melakukannya adalah dr. Ria Fitriana Subekti. "Hasil pemeriksaan menunjukan tidak ditemukan luka memar tanda luka kekerasan/penganiayaan namun ada memar baru dibawah mata kanan kemungkinan terkena benturan batu tepi selokan saat hanyut," jelas Ria.
Selain itu juga tidak ditemukan adanya luka di hidung. Ria menambahkan, kondisi korban masih lemas. Hal itu kemungkinan karena korban baru saja meninggal dunia sebelum ditemukan.
"Kematian SA sudah diterima sebagai musibah dan tidak akan ditindaklanjuti lagi proses hukumnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.