Advertisement

Dinkes Bantul Waspadai Lonjakan Kasus Leptospirosis di Tahun Depan

Jumali
Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:37 WIB
Ujang Hasanudin
Dinkes Bantul Waspadai Lonjakan Kasus Leptospirosis di Tahun Depan Ilustrasi leptospirosis. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul terus mewaspadai meledaknya kasus penyakit leptospirosis pada 2024.

Sebab, berkaca pada jumlah kasus di 2023, penyakit yang dikarenakan kencing tikus ini justru lebih tinggi dari Demam Berdarah Dengue (DBD).

Advertisement

Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widyantara mengungkapkan, pada 2024 jawatannya akan lebih mewaspadai adanya lonjakan kasus penyakit leptospirosis. Sebab, jumlah kasus dari leptospirosis ini di 2023 sangat tinggi.

"Angkanya justru melebihi kasus DBD. Untuk itu kami waspadai," katanya, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan data terakhir sampai November, ada sekitar 157 kasus leptospirosis, 9 di antaranya meninggal dunia. Angka itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni 137 kasus leptospirosis dengan 4 diantaranya meninggal dunia.

Sedangkan untuk kasus DBD pada 2023, ada 125 kasus. Jumlah kasus DBD ini menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 956 kasus.

"Artinya memang perlu kehati-hatian. Karena ada peningkatan kasus  untuk leptospirosis," ungkapnya.

BACA JUGA: Kasus Leptospirosis Bantul Melonjak Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Untuk mengantisipasi peningkatan penyakit tersebut tahun depan, Agus mengaku jawatannya akan lebih masif melakukan pencegahan.

Pihaknya akan memasifkan imbauan kepada petani untuk menghindari kontak langsung dengan air atau tanah di sawah yang diduga terkontaminasi bakteri tersebut.

Selain itu bagi petani untuk membungkus bagian tubuh utamanya tangan dan kaki yahg mengalami luka saat di sawah. Ini dilakukan agar tidak tertular leptospirosis.

“Lalu jika ada masyarakat merasakan demam, mual, sakit kepala, diare, mata merah, dan nyeri otot, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Biar nanti langsung mendapatkan penanganan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement