Selama Desember 2023, Satpol PP Bantul Temukan Puluhan Miras dan Salon Prostitusi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Satpol PP Kabupaten Bantul merazia minuman beralkohol dan salon yang diduga ada kegiatan prostitusi pada selama Desember 2023 di Kapanewon Dlingo, Bantul, Sewon, Banguntapan, Pleret dan Pundong.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati menyampaikan dari razia tersebut ditemukan masih ada puluhan botol minuman beralkohol dan oplosan yang beredar di Kabupaten Bantul.
Advertisement
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan razia beberapa tempat yang diduga menjual dan memproduksi minuman beralkohol tanpa izin secara rutin selama ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Bantul.
“Kita sudah berusaha melakukan kegiatan penindakan untuk penjual minuman beralkohol maupun oplosan yang tertangkap, bahkan sudah dilakukan yustisi dengan sidang tindak pidana ringan [tipiring], Tapi memang para pelaku tidak kapok dengan sanksi yang telah dijatuhkan hakim,” ujarnya melalui telepon, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga
Terungkap! Ini Jenis Miras Oplosan yang Renggut Nyawa Warga Bantul
Prostitusi Online Terungkap, 2 Gadis di Bawah Umur Dijual, Gaji Tak Kunjung Dibayarkan
5 Lelaki Menjual Istri dan Pacar di Jogja via Prostitusi Online, Hanya Didenda Rp1 Juta
Dia menuturkan razia tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait dengan peredaran minuman beralkohol tidak berizin di Kapanewon Dlingo. Dari laporan tersebut, diduga ada sebuah toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan berbagai merek minuman beralkohol dalam kemasan sejumlah 96 botol.
Sementara di Kapanewon Bantul diduga ada rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol. Dia mengaku telah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, namun tidak ditemukan adanya minuman beralkohol tersebut.
Kemudian di Kapanewon Sewon diduga ada sebuah toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ada 76 botol dan 24 kaleng minuman beralkohol.
Selain itu, pihaknya menemukan ada dua pemuda yang mengkonsumsi minuman oplosan dan membawa senjata tajam di Kapanewon Pleret. Polres Bantul pun menyita senjata tajam tersebut, sementara dari sana ditemukan minuman oplosan tersebut di produksi di Kapanewon Sewon.
“Namun setelah didatangi, Satpol PP dan tim tidak mendapati minuman oplosan [tempat yang diduga untuk produksi di Kapanewon Sewon] karena di lokasi sedang dalam suasana berduka,” ujarnya.
Kemudian pihaknya menemukan di sebuah lokasi ada minuman oplosan sejumlah 35 botol kemasan 1,5 liter, dan 51 botol kemasan 600 ml, dan 12 botol minuman beralkohol berbagai merek di Kapanewon Pundong.
“Petugas melakukan pendataan dan memberikan surat panggilan terhadap pelaku dengan inisial AP untuk dimintai keterangan di kantor,” ujarnya.
Kemudian di lokasi lainnya di Kapanewon Pundong ditemukan ada minuman oplosan 4 botol kemasan 600 ml. Pihaknya pun memberikan surat panggilan kepada pelaku dengan inisial AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti [minuman beralkohol] dan pemberkasan kepada pemilik untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Dia menyampaikan minuman oplosan yang ditemukan berasal dari minuman oplosan yang diracik sendiri dari industri rumahan dari luar Jogja. Kemudian menurut Sri, minuman beralkohol yang ditemukan dalam razia tersebut akan dimusnahkan.
Salon Prostitusi
Sementara menurut Sri pihaknya juga melakukan penyisiran terhadap beberapa salon yang untuk mengantisipasi adanya kegiatan prostitusi di salon tersebut. Beberapa salon yang dilakukan penggeledahan yaitu di Ringroad Selatan, Kragilan, Tamanan, Bantuntapan dan di Jalan Parangtritis, Gabusan, Timbulharjo, Sewon.
“Untuk salon di Banguntapan, ditemukan adanya kegiatan prostitusi, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat panggilan terhadap kedua pelaku dengan inisial SG dan NIS, serta pemilik salon untuk dimintai keterangan di kantor. Petugas menyita KTP pelaku sebagai jaminan kehadiran panggilan,” ujarnya.
Sementara untuk salon di Sewon tidak ada kegiatan prostitusi. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada kapster dan pelanggan salon tersebut agar tidak melakukan kegiatan prostitusi di salon.
“Kami berharap saja para pelaku ini menyadari bahwa akibat dari minum alkohol apalagi oplosan ini sangatlah berbahaya terutama untuk generasi penerus bangsa kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
Advertisement
Advertisement