Advertisement
Harga Tiket Terbaru Wisata Pantai Gunungkidul, Naik Mulai Januari 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Harga tiket masuk wisata kawasan Gunungkidul mengalami kenaikan di 2024 ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2024.
BACA JUGA : Gunungkidul Diserbu Wisatawan, Pantai Lebih Favorit ketimbang Geopark
Advertisement
Adapun harga tiket terbaru kawasan wisata pantai antara lain:
1. Kawasan Pantai Baron
Tarif yang berlaku sebelumnya Rp10.000 per orang (sudah termasuk asuransi Rp500 per orang), naik menjadi Rp15.000 per orang.
2. Pantai Wediombo
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
3. Pantai Ngobaran
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
4. Pantai Gesing
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
5. Pantai Timang
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
BACA JUGA : Kondisi Tahun Baru Kulonprogo Ramai Lancar, Tak Ada Kemacetan
6. Pantai Pok Tunggal (Pantai Seruni dan Watunene)
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
7. Pantai Siung
Tarif Rp5.000 (tidak ada kenaikan)
8. Pantai Ngedan
Tarif Rp5.000 (tidak ada kenaikan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menaker Beberkan Lima Tantangan Ketenagakerjaan 5 Tahun ke Depan, Begini Upaya yang Dilakukan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mafia Tanah Kas Desa Gunungkidul, Sanksi Tetap Lurah Sampang Gedangsari Tunggu Kasus Hukum Inkrah
- Gelombang Pasang Terjang Pantai Depok Bantul, 8 Warung Makan Rusak
- Jukir dan Pedagang Parkiran ABA Pindah Hari Ini, Tempat Baru Bisa Beroperasi Minggu Depan
- Belasan Peninggalan di Gunungkidul Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya
- Covid-19 Merebak, Dinkes Sleman Akan Menerbitkan Surat Edaran
Advertisement
Advertisement