Advertisement
Harga Tiket Terbaru Wisata Pantai Gunungkidul, Naik Mulai Januari 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Harga tiket masuk wisata kawasan Gunungkidul mengalami kenaikan di 2024 ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2024.
BACA JUGA : Gunungkidul Diserbu Wisatawan, Pantai Lebih Favorit ketimbang Geopark
Advertisement
Adapun harga tiket terbaru kawasan wisata pantai antara lain:
1. Kawasan Pantai Baron
Tarif yang berlaku sebelumnya Rp10.000 per orang (sudah termasuk asuransi Rp500 per orang), naik menjadi Rp15.000 per orang.
2. Pantai Wediombo
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
3. Pantai Ngobaran
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
4. Pantai Gesing
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
5. Pantai Timang
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
BACA JUGA : Kondisi Tahun Baru Kulonprogo Ramai Lancar, Tak Ada Kemacetan
6. Pantai Pok Tunggal (Pantai Seruni dan Watunene)
Tarif sebelumnya Rp5.000 per orang, naik menjadi Rp8.000 per orang.
7. Pantai Siung
Tarif Rp5.000 (tidak ada kenaikan)
8. Pantai Ngedan
Tarif Rp5.000 (tidak ada kenaikan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement