Advertisement
15 Siswanya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kepsek Melapor ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang kepala sekolah salah satu SD swasta di Kota Jogja mendatangi Polresta Jogja, Senin (8/1/2024). Dia datang didampingi dengan kuasa hukumnya melaporkan kejadian kekerasan seksual yang menimpa 15 anak didiknya. Salah satu dari 15 anak itu ternyata adalah anak dari si kepala sekolah tersebut.
Kuasa Hukum pelapor, Elna Febi Astuti menyebut peristiwa kekerasan seksual terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober. Kejadian ini diketahui dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas.
Advertisement
Saat itu, guru kelas lantas melapor juga kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu.
"Ditemukan beberapa perlakuan, tidak hanya seksual tetapi juga fisik. Diberikan pisau di leher, di paha berupa ancaman dielus-elus dengan pisau terus dipegang pahanya," jelas Elna saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024).
Selain mengalami kekerasan secara seksual dan fisik, siswa juga diajak untuk menyaksikan video dewasa. Bahkan, mereka turut diajari bagaimana cara memesan PSK di aplikasi. Elna mengatakan, diduga pelaku ini merupakan oknum guru konten kreator berinisial NB dan berusia 22 tahun. Ini merupakan tahun pertama bagi NB mengajar di salah satu SD swasta di Kota Jogja itu.
"Setelah itu sekolah melakukan penyeledikan dan dilihat analisanya. Akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan hal ini," imbuhnya.
BACA JUGA: Belasan Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Satgas di Sekolah Diminta Lebih Serius
Elna mengatakan, tak mudah bagi pihak sekolah untuk akhirnya melaporkan kejadian ini ke jalur hukum. Pelaporan akhirnya baru bisa dilakukan hari ini, padahal penyelidikan sudah selesai dilakukan sejak November lalu. Dari dinamika yang ada, hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor. Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak usah melapor lantaran takut.
"Kami cemaskan itu karena kami tidak tahu siklus kekerasan, biasanya dari korban menjadi pelaku. Untuk itu kami dampingi terus secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa," ujarnya.
Elna menambahkan, diduga pelaku dikenai pasal perlindungan anak dan pencabulan. Sejauh ini, pihak sekolah tak tahu pasti apa motif pelaku.
Saat ditanya oleh kepala sekolah, pelaku NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual. Diduga pelaku juga telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar. "Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement