Advertisement

Promo November

Cegah Kasus Kekerasan, Disdikpora Bantul Imbau Memperketat Pengawasan ke Anak

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Cegah Kasus Kekerasan, Disdikpora Bantul Imbau Memperketat Pengawasan ke Anak Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Belakangan kasus kenakalan remaja marak terjadi di Bantul. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Nugroho Eko Setyanto meminta sekolah dan orang tua terus mengawasi pelajar selama Ramadan.

“Kewenangan utama kami ada di sekolah, meski begitu kami harus tetap berkomunikasi dan berkordinasi dengan orang tua, maupun pemangku wilayah untuk pembinaan dan pengawasan [kepada pelajar],” katanya, Selasa (19/3/2024).

Advertisement

Hingga saat ini, Nugroho mengaku belum mengkaji mengenai penyebab maraknya kenakalan remaja yang terjadi belakangan. Meski begitu, menurutnya untuk mengantisipasi kejadian tersebut, orang tua atau wali dan masyakat setempat perlu bekerja sama dalam mengawasi aktivitas pelajar. Selain itu, menurutnya, pihak sekolah juga perlu meningkatkan pengawasan kepada siswa-siswinya.

“Dari sisi Disdikpora, kami juga perlu meningkatkan pembinaan kepada para siswa dan meningkatkan komunikasi dengan orang tua atau wali siswa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

BACA JUGA: Sanksi Administrasi Telat Bayar PBB di Jogja Dihapus

Dia menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah juga telah disampaikan melalui Surat Edaran No. B/400.3.1/00959/Umpeg/2024 mengenai penyelenggaraan pembelajaran selama Ramadan. Dalam surat tersebut, kepala sekolah diminta untuk mengimbau orang tua atau wali siswa untuk mendampingi aktivitas belajar siswa, selama siswa berada di rumah dan memastikan siswa melakukan aktivitas positif atau tidak merugikan pihak lain.

Sementara itu, Polres Bantul mencatat ada beberapa kasus yang melibatkan kenakalan remaja di masyarakat yang terjadi belakangan. Di Kapanewon Bantul ada dua kejadian, sementara di Kretek, Jetis dan Sewon, masing-masing satu kejadian. Dari kejadian tersebut ada 12 remaja ditangkap karena kedapatan akan melakukan perang sarung dan membawa petasan.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati, antara lain tidak bermain petasan dan perang sarung. Sebab hal itu dapat menimbulkan gesekan yang menjadi gangguan kamtibmas. Dia juga meminta para pelajar agar mengisi Ramadan dengan kegiatan positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement