Advertisement

Makin Meresahkan, Kasatpol PP Sleman Akui Pernah Pergoki Anak SMP Hendak Beli Miras

David Kurniawan
Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:37 WIB
Arief Junianto
Makin Meresahkan, Kasatpol PP Sleman Akui Pernah Pergoki Anak SMP Hendak Beli Miras Minuman keras - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Peredaran minuman keras di Kabupaten Sleman semakin meresahkan. Pasalnya, peredaran sudah mulai menyasar ke kalangan anak remaja.

Hal ini diakui oleh Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi. Meski tidak menyebut lokasi pastinya, tetapi dia pernah memergoki dua remaja yang berboncengan mengendarai sepeda motor akan membeli miras di sebuah toko.

Advertisement

Dia pun mengikuti kedua bocah itu. Tebakannya pun benar. Pasalnya, keduanya berhenti di sebuah toko, hingga akhirnya Shavitri memutuskan untuk mencegah transaksi dengan menegur kedua bocah hingga akhirnya melarikan diri. “Keduanya tidak pakai seragam sekolah, tetapi dari wajahnya kelihatan masih seperti anak SMP. Saat diperingatkan kabur, mungkin tahu karena saya menggunakan seragam kedinasan,” katanya.

BACA JUGA: Gelar Demo soal Peredaran Miras, FUI DIY: Pemerintah Tak Bertindak, Kami yang Akan Bergerak

Menurut dia, upaya menegur kedua bocah ini sudah menjadi bukti bahwa peredaran miras sudah menyasar ke kalangan remaja. Oleh karena itu, ia berjanji untuk rutin melakukan razia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sudah ada koordinasi dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah [Forkompimda] dan peredaran miras menjadi salah satu pembahasan didalamnya. Upaya penertiban akan terus dilakukan agar peredaran tidak semakin meresahkan di Masyarakat,” katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman, Akhmad Fattah mengatakan, peredaran miras di Kabupaten Sleman semakin meresahkan. Hal ini tak lepas dari banyaknya aduan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan terkait dengan peredaran miras ini. “Sudah banyak yang mengeluh dan resah peredaran miras yang semakin marak di pemukiman pada penduduk,” katanya.

Menurut dia, konsumsi miras merupakan pangkal dari kejahatan. Oleh karena itu harus dilakukan pencegahan agar gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat bisa ditekan karena konsumsi miras bisa memicu terjadinya tindak pidana. “Konsumsi miras bisa jadi awal kejahatan seperti merampok, zina hingga melakukan pembunuhan sehingga harus dicegah. Harapannya upaya penertiban terus dilakukan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Survei: 85 Persen Masyarakat Yakin Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Menjadi Lebih Baik

News
| Minggu, 27 Oktober 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement