Kasus Eks Pemilik PSS Berlanjut, Status Kepemilikan Hotel Top Malioboro Dipertanyakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polemik kasus dugaan penipuan investasi antara pemegang saham mayoritas PT GMS dengan salah satu direksinya yang berinisial K terus berlanjut. Aset K yang dijadikan tukar guling dalam skema pembelian saham perusahaan yakni hotel Top Malioboro pun dipertanyakan kepemilikannya.
Kasus yang bermula dari pembelian 24 lembar saham PT GMS oleh direktur utamanya K itu berbuntut panjang. Versi pelapor, K hanya mampu membayar satu lembar saham yang dibelinya melalui bilyet giro atau cek. Di tengah jalan, skema pembayaran diubah dengan tukar guling hotel Top Malioboro untuk sisa saham lainnya.
Advertisement
Kuasa hukum PT GMS yang diduga menjadi korban penipuan investasi, Julius Rutumalessy mengatakan pihaknya mempertanyakan status kepemilikan hotel Top Malioboro yang dalam kasus ini masih menjadi polemik. Sepengetahuannya proses tukar guling hotel itu tidak dinotarilkan sehingga masih atas nama perusahaan K yang lain yakni PT MPM.
“Bank Bukopin harus segera memberi kejelasan hal tersebut. Ini salah satu tanggung jawab lembaga perbankan yang dipercaya nasabah. Tanggung jawab ntuk memberikan iklim investasi yang aman. Saya pikir ini juga bentuk menjaga reputasi lembaga bank itu sendiri," kata Julius, Selasa (16/1/2024).
Oleh karena itu, Julius meminta pihak bank untuk membuka informasi kepada publik perihal kepemilikan sah dari hotel yang tengah berpolemik itu. Apakah benar telah menjadi aset atau atas nama PT GMS atau masih kepemilikan dari K. "Kami mempertanyakan posisi atau peranan bank hak tanggungan. Siapa pemilik sebenarnya hotel Top Malioboro, waktunya Bank Kb Bukopin bersuara," ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kb Bukopin Cabang Jogja belum dapat memberikan pernyataan. Saat ditemui sejumlah wartawan, seorang petugas kantor cabang setempat menyatakan bahwa pimpinan bank sedang tidak di lokasi lantaran ada agenda penting.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Investasi, Ini Komentar Mantan Bos PSS Sleman
Sebelumnya, pemegang saham mayoritas PT GMS melaporkan eks pemilik PSS Sleman K yang juga direktur utama perusahaan tersebut atas dugaan penipuan investasi properti. Dugaan penipuan itu bermula saat K yang kini juga menjadi pemilik dari Persiba Bantul itu membeli 24 lembar saham PT GMS dengan harga per lembar Rp1,160 miliar dengan pembayaran melalui bilyet giro atau cek.
Dalam perjalanannya, cek yang bisa dicairkan hanya satu lembar dan kemudian. Menurut terlapor, tanpa sepengetahuan pemegang saham mayoritas dan transaksi dilakukan di bawah tangan tanpa dinotarilkan, skema pembayaran diubah. K membayar sisa 23 lembar saham dengan aset hotel Top Malioboro yang tengah diagunkan ke Bank Bukopin Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
Advertisement
Advertisement