Advertisement

Kelola Sampah di Kawasan Pantai, Gunungkidul Bangun 4 TPS3R Baru

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kelola Sampah di Kawasan Pantai, Gunungkidul Bangun 4 TPS3R Baru Petugas membersihkan mesin penghancur sampah organik untuk diolah menjadi kompos di TPS3R Nitikan, Jogja, belum lama ini. - ist - Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kabupaten Gunungkidul membangun empat Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) baru. Keempat TPS3R tersebut terletak di Kapanewon Tepus, Tanjungsari, Paliyan, dan Rongkop. Dengan begitu, saat ini ada 21 TPS3R di Bumi Handayani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan sumber dana pembangunan empat TPS3R berbeda-beda. Dua lokasi tepatnya di Kalurahan Tepus, Tepus dan Kalurahan Kemadang, Tanjungsari berasal dari dana keistimewaan sebesar Rp1,2 miliar, sedangkan dua sisanya dari APBN. Tegasnya, keberadaan TPS3R tersebut diharapkan dapat mengelola sampah di kawasan pantai.

Advertisement

BACA JUGA: Polemik Snack Tak Layak Saat Pelantikan KPPS, Pemda DIY: Harus Ada yang Bertanggungjawab

Tidak hanya itu, TPS3R dapat mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakter sampah yang akan masuk ke TPAS Wukirsari. Tahun 2023, jumlah sampah yang masuk ke TPAS mencapai 10.770.245 ton atau 48 ton per hari. Sampah-sampah tersebut berasal dari pantai, hotel, pasar, perkantoran, dan permukiman.

Apabila melihat lebih rinci, jumlah sampah yang dikelola TPS3R di sembilan belas lokasi terebut dapat mencapai eitar 8,5 ton per hari atau 30% dari total sampah masuk ke TPS3R. Dari sisi omzet, total omzet di seluruh TPS3R mencapai Rp90 juta per bulan.

Dua TPS3R lain yang dibangun di tahun 2023 yaitu di Kalurahan Pampang, Paliyan dan Kalurahan Petir, Rongkop. Pembangunan keduanya menggunakan dana APBN murni 2023 sebesar Rp2 miliar.

“Ada tambahan dua lokasi dari APBN murni tahun 2023 di Pampang dan Petir. Selanjutnya perlu untuk membangun pada kalurahan-kalurahan yang lainnya," kata Hary dikonfirmasi pada Jumat (26/1/2024).

Pembangunan TPS3R merupakan wujud dukungan Peraturan Daerah (Perda) Nomo 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. Tegas Hary, pengelolaan sampah sebisa mungkin dapat diselesaikan di tiap kalurahan dengan TPS3R.

BACA JUGA: Buntut Snack Pelantikan, Dukuh dan KPPS Geruduk KPU Sleman

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan dan Umum, Paniradya Keistimewaan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini mengatakan sistem pengelolaan sampah 3R merupakan solusi terbaik pengelolaan sampah yang dimulai dari tataran individu dan melibatkan masyarakat. Apabila digarap dengan baik maka TPS3R dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif. Sistem pengelolaan Reduce, Reuse, Recycle merupakan pola pendekatan peran aktif. Terciptanya pergeseran pola pikir tentang sampah mampu memberikan manfaat sesuai dengan namanya,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengelolaan sampah sistem 3R mampu memberdayakan masyarakat karena pemilahan juga dilakukan mulai di tingkat rumah tangga. Kebersihan, kata dia akan berdampmak pada kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien

News
| Selasa, 10 Juni 2025, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement