Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP, Pemkab Bantul Tunggu Instruksi Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan program subsidi tepat sasaran LPG tabung 3 Kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Subkoordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani menyampaikan hingga saat ini proses pendataan penerima subsidi LPG 3 Kilogram masih dilakukan. Awalnya ditargetkan pendataan tersebut rampung pada Januari 2024, namun lantaran pendataan belum selesai, dia mengaku penerapan kebijakan tersebut masih menunggu pemerintah pusat.
Advertisement
“Kemarin baru langkah pendataan. Semua pengguna LPG diharapkan bisa melakukan pendataan ke pangkalan, ke penyalur dimana dia membeli, nanti akan didata. Sebagai konsumen rumah tangga atau UKM. Data hasil pendataan itu di verifikasi oleh pusat untuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya Minggu (28/1/2024).
Dia menyampaikan di Bantul penerima subsidi LPG 3 Kilogram terdiri dari 8.742 ribu UMKM, 210.660 Kartu Keluarga (KK), dan 1.628 petani sasaran. Sementara tahun 2023 Pemkab Bantul digelontorkan LPG 3 KG hingga mencapai 35.620 metrik ton atau setara dengan 11.873.333 tabung. Sementara rata-rata pengeluaran setiap bulan sebanyak 2.900-3.400 metrik ton.
Dia menyampaikan penerima subsidi LPG 3 KG menyasar UMKM pada sektor pangan yang memanfaatkan LPG 3 KG, rumah tangga pra sejahtera, dan para petani yang menggunakan pompa air berbahan bakar gas.
“Itu cukup, di tahun ini tidak ada kelangkaan bahkan untuk stock cukup berlebih,” katanya.
BACA JUGA: Meski Lebih Ribet, Pangkalan LPG 3 Kg Siap Terapkan Wajib Daftar
BACA JUGA: Beli LPG 3 Kg Harus Mendaftar, Ini Alasan Pemerintah
Lebih lanjut Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Husin Bahri menyampaikan kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat untuk memastikan penyaluran LPG 3 KG tepat sasaran. Menurutnya di lapangan terjadi beberapa penyaluran LPG 3 KG tidak sesuai sasaran.
“Kita bicara fakta realita memang banyak yang tidak tepat sasaran, ketika terjadi kelangkaan ada yang sebagian yang menimbun atau yang tidak tepat jumlah dan sebagainya, sehingga berdampak ke masyarakat,” katanya.
Karena itu menurut Husin proses identifikasi pengguna LPG 3 KG tersebut harus dilakukan melalui proses pendataan tersebut. Dia pun tidak mengetahui secara pasti sampai mana proses pendataan tersebut dilakukan lantaran.
“[Pendataan] Dari kementerian [ESDM] nanti ke pertamina, daerah nanti menerima surat edaran [SE] dan instruksi, kami hanya melaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Lengkap Trans Jogja: Malioboro, Kraton Jogja hingga Prambanan
- Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
Advertisement
Advertisement