Pembelian LPG Pakai KTP, Pemkab Bantul Masih Proses Pendataan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kebijakan pembelian LPG ukuran tabung 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Bantul belum diterapkan. Saat ini masih dalam proses pendataan masyarakat yang berhak menerima subsidi gas elpiji itu, agar tepat sasaran.
Di sisi lain Pemkab Bantul masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan detail prosedur pembelian LPG 3 KG.
Advertisement
Subkoordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani menyampaikan hingga saat ini proses pendataan penerima subsidi LPG 3 KG masih dilakukan.
Menurut dia awalnya ditargetkan pendataan tersebut rampung pada Januari 2024, namun lantaran pendataan belum selesai, dia mengaku penerapan kebijakan tersebut masih menunggu pemerintah pusat.
“Kemarin baru langkah pendataan. Semua pengguna LPG diharapkan bisa melakukan pendataan ke pangkalan, ke penyalur dimana dia membeli, nanti akan didata. Sebagai konsumen rumah tangga atau UKM. Data hasil pendataan itu di verifikasi oleh pusat untuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya Minggu (28/1/2024).
BACA JUGA: Jokowi Bertemu Sultan Empat Mata di Kraton
Dia menyampaikan di Bantul penerima subsidi LPG 3 KG terdiri dari 8.742 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 210.660 Kartu Keluarga (KK), dan 1.628 petani sasaran. Sementara tahun 2023 Pemkab Bantul digelontorkan LPG 3 KG hingga mencapai 35.620 metrik ton atau setara dengan 11.873.333 tabung. Sementara rata-rata pengeluaran setiap bulan sebanyak 2.900-3.400 metrik ton.
Dia menyampaikan penerima subsidi LPG 3 KG menyasar UMKM pada sektor pangan yang memanfaatkan LPG 3 KG, rumah tangga pra sejahtera, dan para petani yang menggunakan pompa air berbahan bakar gas. “Itu cukup, di tahun ini tidak ada kelangkaan bahkan untuk stock cukup berlebih,” katanya.
Lebih lanjut Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Husin Bahri menyampaikan kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat untuk memastikan penyaluran LPG 3 KG tepat sasaran. Menurutnya di lapangan terjadi beberapa penyaluran LPG 3 Kg tidak sesuai sasaran.
“Kami bicara fakta realita memang banyak yang tidak tepat sasaran, ketika terjadi kelangkaan ada yang sebagian yang menimbun atau yang tidak tepat jumlah dan sebagainya, sehingga berdampak ke masyarakat,” katanya.
Karena itu menurut Husin proses identifikasi pengguna LPG 3 Kg tersebut harus dilakukan melalui proses pendataan tersebut. Dia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti sampai mana proses pendataan tersebut dilakukan saat ini lantaran proses tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui Pertamina.
“[Pendataan] Dari kementerian [ESDM] nanti ke pertamina, daerah nanti menerima surat edaran [SE] dan instruksi, kami hanya melaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
Advertisement
Advertisement