Advertisement

Sanksi Dua Oknum Guru Mesum di Gunungkidul Menunggu Hasil Pemeriksaan

Triyo Handoko
Minggu, 28 Januari 2024 - 14:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Sanksi Dua Oknum Guru Mesum di Gunungkidul Menunggu Hasil Pemeriksaan BKPPD Gunungkidul siap menjatuhkan sanksi dua oknum guru mesum di wilayahnya.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULPutusan sanksi terhadap dua oknum guru SD di Gunungkidul yang berbuat asusila masih menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan. Saat ini kedua oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan dalam kegiatan pembelajaran.

Kedua oknum guru yang berbuat mesum itu berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjatuhkan sanksi kepada keduanya.

Advertisement

BACA JUGA: Berbuat Mesum, Dua Guru SD di Gunungkidul Dinonaktifkan

Hingga kini, BKPPD belum menerima laporan tertulis hasil pemeriksaan terhadap kedua oknum guru tersebut. "Proses pemeriksaan masih di Dinas Pendidikan, kami belum mendapat laporan tertulisnya," kata Kabid Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai BKPD Gunungkidul, Sunawan pada Minggu (28/1/2023).

Sunawan menjelaskan ada beberapa kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan BKPPD jika kedua oknum tersebut terbukti berbuat asusila di lingkungan sekolahnya. "Sementara ini belum dapat disimpulkan sanksi apa yang akan diberikan, sanksi akan diputuskan jika hasil pemeriksaan sudah ada," ujarnya.

Di luar konteks oknum guru mesum ini, terdapat tiga tahapan sanksi pelanggaran bagi PPPK. "Ada sanksi ringan, sedang, dan berat," ucapnya.

Bentuk sanksi dari teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas. "Hukumannya juga beragam ada yang pendisiplinan, penundaan kenaikan golongan, penurunan golongan, hingga hukuman terberat pemutusan kontrak kerja," jelas Sunawan.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengkonfirmasi pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua oknum guru mesum tersebut. "Belum kami masih menyediakan format pelaporan hasil pemeriksaan," katanya.

Format pelaporan hasil pemeriksaan, jelas Nunuk, ada beberapa bagian yang berubah sehingga institusinya masih menyelesaikan penyusunan laporan tersebut. "Secepatnya akan kami laporkan hasil pemeriksaan kami," tandasnya.

BACA JUGA: Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 15 Siswa di Kota Jogja Dinonaktifkan

Sebelumnya dikethaui, dua oknum guru di Kapanewon Tanjungsari dipergoki siswanya berbuat mesum di ruang guru sekolah tersebut. Siswa yang mengetahui perbuatan dua oknum guru tersebut melaporkannya ke komite sekolah.

Tindakan mesum dua guru itu terjadi pada Selasa (16/1/2023). Kemudian komite sekolah menyampaikan dugaan perbuatan mesum itu ke kepala sekolah, hingga kemudian ditangani pemeriksaanya oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement