Sanksi Dua Oknum Guru Mesum di Gunungkidul Menunggu Hasil Pemeriksaan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Putusan sanksi terhadap dua oknum guru SD di Gunungkidul yang berbuat asusila masih menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan. Saat ini kedua oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan dalam kegiatan pembelajaran.
Kedua oknum guru yang berbuat mesum itu berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjatuhkan sanksi kepada keduanya.
Advertisement
BACA JUGA: Berbuat Mesum, Dua Guru SD di Gunungkidul Dinonaktifkan
Hingga kini, BKPPD belum menerima laporan tertulis hasil pemeriksaan terhadap kedua oknum guru tersebut. "Proses pemeriksaan masih di Dinas Pendidikan, kami belum mendapat laporan tertulisnya," kata Kabid Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai BKPD Gunungkidul, Sunawan pada Minggu (28/1/2023).
Sunawan menjelaskan ada beberapa kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan BKPPD jika kedua oknum tersebut terbukti berbuat asusila di lingkungan sekolahnya. "Sementara ini belum dapat disimpulkan sanksi apa yang akan diberikan, sanksi akan diputuskan jika hasil pemeriksaan sudah ada," ujarnya.
Di luar konteks oknum guru mesum ini, terdapat tiga tahapan sanksi pelanggaran bagi PPPK. "Ada sanksi ringan, sedang, dan berat," ucapnya.
Bentuk sanksi dari teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas. "Hukumannya juga beragam ada yang pendisiplinan, penundaan kenaikan golongan, penurunan golongan, hingga hukuman terberat pemutusan kontrak kerja," jelas Sunawan.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengkonfirmasi pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua oknum guru mesum tersebut. "Belum kami masih menyediakan format pelaporan hasil pemeriksaan," katanya.
Format pelaporan hasil pemeriksaan, jelas Nunuk, ada beberapa bagian yang berubah sehingga institusinya masih menyelesaikan penyusunan laporan tersebut. "Secepatnya akan kami laporkan hasil pemeriksaan kami," tandasnya.
BACA JUGA: Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 15 Siswa di Kota Jogja Dinonaktifkan
Sebelumnya dikethaui, dua oknum guru di Kapanewon Tanjungsari dipergoki siswanya berbuat mesum di ruang guru sekolah tersebut. Siswa yang mengetahui perbuatan dua oknum guru tersebut melaporkannya ke komite sekolah.
Tindakan mesum dua guru itu terjadi pada Selasa (16/1/2023). Kemudian komite sekolah menyampaikan dugaan perbuatan mesum itu ke kepala sekolah, hingga kemudian ditangani pemeriksaanya oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement