Advertisement

Tarif Retribusi Pansela Bantul Bakal Naik, Dispar Bakal Terapkan Tiket Terusan

Jumali
Rabu, 31 Januari 2024 - 14:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tarif Retribusi Pansela Bantul Bakal Naik, Dispar Bakal Terapkan Tiket Terusan Sajian kuliner olahan hasil laut menjadi primadona bagi wisatawan yang sedang singgah di sepanjang pantai di Gunungkidul. - Harian Jogja / Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Pariwisata Bantul akan menerapkan tiket terusan menyusul kebijakan kenaikan tarif retribusi wisata pantai selatan (Pansela) dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per pengunjung pada April mendatang.

Diharapkan dengan penerapan tiket terusan tersebut akan mempermudah pengawasan pengunjung ke 16 pantai yang ada di Pansela Bantul.

Advertisement

“Jadi teknisnya nanti pada April, kami terapkan tiket terusan. Di tiket itu kan ada tanggalnya, pengunjung yang datang dan membayar tiket masuk pada tanggal tersebut bisa berpindah ke pantai lain di Pansela Bantul tanpa harus membayar lagi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo ditemui di Parasamya Pemkab Bantul, Rabu (31/1/2024).

Menurut dia, penerapan tiket terusan tersebut akan mempermudah bagi penjaga tempat penarikan retribusi untuk memantau pengunjung yang datang ke 16 titik pantai dj Pansela Bantul. Jadi meski para pengunjung masuk dan membayar retribusi di beberapa TPR yang ada, mereka tinggal menunjukkan kepada petugas saat mereka berpindah lokasi pantai yang dikunjungi.

“Karena memang ada berberapa pantai memang tidak mudah pemungutannya. Maka diharapkan, dengan sistem ini maka pengawasannya akan lebih mudah,” lanjut Kwintarto.

Baca Juga

Sempat Dibatalkan, 2024 Tarif Retribusi Wisata Pansela Bantul akan Dinaikkan

BBM Naik, Retribusi Wisata Pansela Tak Ikut Dinaikkan. Ini Alasan Pemkab...

Apa Kabar Rencana Kenaikan Retribusi Wisata Pansela Bantul? Begini Kata Pemkab

Lebih lanjut Kwintarto memaparkan kebijakan menaikkan tarif retribusi dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 tidak hanya untuk mengejar peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata pada 2024. Di mana, pada 2024, Dispar ditarget mampu meraih pendapatan dari sektor pariwisata senilai Rp50 miliar. Akan tetapi juga didasarkan kepada peningkatan tarif retribusi ke objek wisata yang diterapkan oleh kabupaten lain, seperti Gunungkidul.

Tak hanya itu, kenaikan tarif retribusi dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan dari Dispar Bantul ke pengunjung. Utamanya dalam hal asuransi kesehatan ke pengunjung.

“Kita desain Rp15.000 itu sudah termasuk asuransi. Premi asuransi kami naikkan jadi Rp500. Di mana santunan untuk kematian dari Rp10 juta kita naikkan menjadi Rp25 juga, kamu juga tingkatkan santunan tanggungan korban. Dan, untuk pengantaran korban juga akan kami tanggung,” jelas Kwintarto.

Pindah TPR Parangtritis

Di sisi lain, Kwintarto mengaku saat ini pihaknya terus mematangkan rencana pemindahan TPR Pantai Parangtritis. Rencananya, TPR Pantai Parangtritis yang saat ini ada di utara JJLS akan digeser di selatan JJLS. Langkah ini untuk mengatasi kebocoran tiket. Sebab, selama ini, jika masyarakat atau wisatawan dari Gunungkidul atau Kulon Progo akan ke Bantul dengan melewati JJLS maka akan terjadi kebocoran retribusi.

“Untuk itu harus ada pemindahan TPR Pantai Parangtritis. Apalagi tahun depan, JJLS sudah tersambung dan Jembatan Srandakan selesai pengerjaan pada akhir tahun ini,” jelas Kwintarto.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengungkapkan rencana pemindahan TPR sudah lama dibahas dan sudah disepakati antara Pemkab dan DPRD Bantul. Hanya saja pemindahan membutuhkan biaya cukup besar. Untuk itu perlu kajian dan penetuan lokasi yang pas.

“Ya kalau belum bisa memindah TPR, minimal buat yang semi permanen dan personel ditempatkan di sana,” kata Wildan.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinpar Bantul, Yuli Hernadi mengungkapkan ada rencana TPR Pantai Parangtritis akan dipindah di sebelah utara makam Syekh Bela Belu. Jika nantinya akhir 2024 TPR Pantai Parangtritis harus pindah, maka nantiny opsi yang akan digunakan adalah menggunakan TPR darurat.

“Baru setelah itu dibuat permanen. Tapi kami masih menunggu keputusan dan perkembagan yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement