Sempat Dibatalkan, 2024 Tarif Retribusi Wisata Pansela Bantul akan Dinaikkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wacana menaikkan tarif retribusi wisata pantai selatan (Pansela) dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 kembali diapungkan oleh Pemkab Bantul pada 2024.
Wacana itu sempat ditunda realisasinya pada 2023 dengan alasan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.
Advertisement
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, wacana menaikkan tarif retribusi wisata Pansela dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 tetap akan dijalankan pada 2024. Alasannya, tarif retribusi wisata Pansela Rp10.000 dinilai sudah saatnya disesuaikan, mengingat daerah lainnya sudah melakukan penyesuaian tarif retribusi wisata.
BACA JUGA: Libur Tahun Baru, Volume Sampah di Pantai Selatan Bantul Naik Lima Kali Lipat
"Wacana itu ada, apalagi sudah puluhan tahun tarif kita tetap. Itu kan untuk wisatawan luar daerah. Daerah lainnya juga sudah sesuaikan," kata Halim kepada Harianjogja, di ruang kerjanya, pekan lalu.
Hanya saja, Halim enggan mengungkapkan secara detail waktu realisasi wacana kenaikan tarif tersebut. Ia hanya memastikan wacana itu tetap ada dan segera direalisasikan.
Diakui Halim, pada pertengahan 2023, Pemkab Bantul batal menaikkan tarif retribusi wisata Pansela dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 dengan sejumlah pertimbangan.
Salah satunya adalah ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19. Sehingga ketika tarif tiket retribusi objek wisata pantai dinaikkan dikhawatirkan ada efek berkurangnya wisatawan.
Pertimbangan lainnya adalah kepada pelaku jasa pariwisata di Bantul mengalami penurunan pelanggan hingga pendapatan. Oleh karena Pemkab Bantul memilih agar ekonomi pulih dahulu supaya destinasi pansela lebih kompetitif.
“Biarlah pendapatan asli daerah belum meningkat namun jumlah wisatawan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat naik," kata Halim.
BACA JUGA: 29.643 Wisatawan Berkunjung ke Parangtritis pada Malam Pergantian Tahun
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengaku tengah menyusun regulasi kenaikan tarif tersebut. Mantan camat Sewon itu memerkirakan pada triwulan kedua tahun 2024, wacana itu akan direalisasikan.
"Sedang disiapkan regulasinya," paparnya.
Kwintarto juga menyampaikan salah satu alasan pihaknya akan menaikkan retribusi wisata Pansela dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 adalah banyaknya obyek wisata Pansela dan penerapan satu kali penarikan retribusi bagi wisatawan ke obyek wisata Pansela. Selain itu, telah adanya Jembatan Kretek II, membuat wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Parangtritis dan berpindah berkunjung ke Pantai Baru lebih mudah.
Di samping itu, Kwintarto menyebut jika keputusan menaikkan tarif retribusi juga dikarenakan Kabupaten Gunungkidul juga akan menaikkan retribusi per kawasan.
"Apalagi pergerakan wisatawan saat ini sudah mulai membaik," ucap Kwintarto.
Terpisah Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini tetap mendorong Pemkab Bantul secepatnya merealisasikan kenaikan tarif retribusi wisata Pansela dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Sebab, keputusan menaikkan retribusi tersebut sudah menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Bantul.
"Kami mendorong segera direalisasikan kenaikan tarif tersebut. Apalagi ini sudah kesepakatan antara kami dengan Bupati Bantul. Sekarang tinggal teknis di Dinas kapan akan diterapkan," kata Wildan.
Wildan pun mengakui pada pertengahan 2023, ada keputusan membatalkan rencana kenaikan tarif tarif retribusi wisata Pansela dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Alhasil, ini berdampak kepada revisi target PAD sektor pariwisata dari awalnya Rp50 miliar, menjadi Rp26,5 miliar pada 2023.
"Harapannya, setelah nanti penerapan tarif yang baru, maka PAD dari sektor pariwisata bisa ditingkatkan. Sekarang tinggal bolanya di dinas, kapan akan direaliasikan," ucap Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
- Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement