Advertisement
Gaji Perangkat Kalurahan di Bantul Naik, Ini Besarannya
Ilustrasi staf desa. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah mengeluarkan kebijakan kenaikan gaji perangkat kalurahan di Bumi Projotamansari pada 2024.
Kenaikan gaji tersebut menyesuaikan alokasi dana desa (ADD) yang juga mengalami kenaikan untuk kabupaten Bantul dan besarannya diatur sendiri oleh kalurahan masing-masing.
Advertisement
Sekretaris II Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul yang juga lurah Mangunan, Dlingo, Aris Purwanta mengatakan, kenaikan gaji perangkat di kalurahannya berlaku untuk dukuh dan staf kalurahan.
BACA JUGA : Kabar Gembira! Gaji Lurah dan Pamong Kulonprogo Naik Rerata Rp200 Ribu
Sedangkan untuk lurah, masih tetap. Hal ini disesuaikan dengan Perbup No.78/2023 tentang ADD dan besaran ADD untuk masing-masing kalurahan.
Sesuai dengan Perbup No.78/2023 yang merevisi Perbup Nomor 129/2021 mengenai besaran mengenai besaran penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan sosial serta penerimaan yang sah lainnya.
“Untuk lurah kemarin saya terima Rp4 juta. Carik itu Rp3 juta, Kasi dan Kaur Rp2,8 juta. Nah kenaikan yang paling besar untuk dukuh dan staf. Dukuh Rp2,6 juta, dan staf Rp2,2 juta. Untuk staf ini disesuiakan dengan UMK Bantul,” katanya, Selasa (20/2/2024).
“Itu untuk yang pokok ya. Belum tambahan lain, seperti masa kerja. Dukuh itu kan masa kerjanya panjang-panjang,” imbuh Aris.
Menurut Aris, kenaikan gaji perangkat kalurahan itu tidak lepas dari kenaikan ADD, inflasi dan UMK Bantul. Oleh karena itu, Aris menilai kenaikan itu hal wajar karena menyesuaikan dengan tugas dan beban kerja dari para perangkat kalurahan.
“ADD yang masuk ke kami kan juga naik. Tahun ini naik 150an juta, dari Rp1,1 miliar ke Rp1,2 miliar sekian. Untuk tahun depan juga masih akan menyesuaikan ADD yang masuk ke tempat kami,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryani mengatakan kenaikan gaji perangkat kalurahan tidak lepas dari kenaikan ADD yang diterima oleh masing-masing kalurahan di Kabupaten Bantul. Pada 2024, Bantul mendapatkan kucuran ADD senilai Rp102,4 miliar, naik dibandingkan 2023 yakni Rp97,3 miliar, sedangkan pada 2022 ada sebanyak Rp94 miliar.
BACA JUGA : Gaji Lurah dan Pamong di Gunungkidul Resmi Naik, Segini Besarannya
“Untuk brackdown ADD telah ditetapkan melalui Perbup No.78/2023. Untuk penetapan kenaikan gaji perangkat ada di masing-masing kalurahan. Yang membagi kewenangan di masing-masing desa,” katanya.
Lebih detail, Nur mengaku jika selama ini gaji perangkat kalurahan sejatinya sudah cukup tinggi. Hal ini mengacu kepada Perbup Nomor 129/2021 mengenai besaran mengenai besaran penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan sosial serta penerimaan yang sah lainnya.
“Karena selain gaji pokok, ada tunjangan jaminan sosial serta penerimaan yang sah lainnya yang bisa diterima oleh perangkat,” ucap Nur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penerbangan Singapore Airlines ke Dubai Masih Dibatalkan, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement








