Sampah APK Menumpuk di Gudang, Bawaslu Bantul Masih Bingung Mau Diapakan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul sampai saat ini masih menunggu kejelasan mekanisme dan waktu pemusnahan ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi pada masa tenang Pemilu 2024.
Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan ribuan sampah APK yang kini masih disimpan di Gudang Bawaslu di kawasan Manding, Bantul.
Advertisement
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama dengan Bawaslu kabupaten dan kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK. Hanya saja, sampai saat ini belum ada jawaban DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan.
“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” kata Didik.
Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK. Tapi, solusi yang ada, dinilainya belum konkret.
“Kalau dibakar, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah, sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” ucap Didik.
BACA JUGA: 160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY
Meski masih menunggu,Didik berharap agar pemusnahan sampah APK bisa secepatnya dilakukan. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan masalah baru.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho mengatakan total sampah APK yang saat ini disimpan lebih dari 6 truk. Saat ini sampah APK tersebut dibiarkan terbengkalai di gudang Bawaslu. Sebab, belum ada kejelasan kapan dan akan diapakan sampah APK tersebut.
“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” ucap Rifqi.
Menurut Rifqi sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka. “Jika ada masyarakat datang dan minta APK untuk dimanfaatkan akan lebih bagus daripada dibuang,” ucap Rifqi.
Sementara Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan koordinasi penanganan sampah berupa APK sudah pernah dilakukan dengan Bawaslu Bantul.
Pihak DLH, diakui Ari sempat menyarankan beberapa opsi, untuk pemusnahan sampah APK. Salah satunya adalah dimusnahkan dengan cara dicacah, sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. “Namun dalam perkembangannya kami tidak tahu,” kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement