Gelar Pemilihan Ulang, Petugas KPPS Dipastikan Tak Dapat Honor Tambahan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan ada sejumlah TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL). Namun, petugas di TPS tidak akan mendapatkan tambahan honor karena sudah diberikan usai pemilihan yang berlangsung 14 Februari 2024.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, berdarkan hasil rekomendasi dari Pengawas TPS akan ada PSU dan PSL di sejumlah TPS. Meski demikian, untuk mekanisme dalam pelaksanaan masih menunggu hasil koordinasi dengan PPK dan PPS yang dilaksanakan Selasa (20/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Gembira! Honor KPPS di Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
“Ini baru mau rapat koordinasi sehingga saya belum bisa menyampaikan detail teknis pelaksanaan PSU maupun PSL,” kata Baehaqi kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut dia, kepastian baru sebatas waktu pelaksanaan pemilihan ulang. Rencananya PSU dan PSL dilakukan pada Sabtu (24/2/2024). “Detail pelaksanaannya nanti diketahui setelah ada koordinasi dengan PPK maupun PPS setempat,” katanya.
Adanya rencana PSU dan PSL, maka petugas KPPS yang berada di TPS bersangkutan akan bekerja dua kali. Meski demikian, Baehaqi memastikan tidak ada penambahan honor, meski ada pengulangan proses pemungutan suara.
Ia berdalih, ketugasan dari KPPS berlaku selama satu bulan dari dilantik hingga berakhir pada 25 Februari. “Masih dalam masa kerja dan honor sudah diberikan setelah pemilihan di 14 Februari lalu,” katanya.
Dia menambahkan, untuk honor KPU mengalokasikan Rp Rp31,8 miliar. Untuk petugas KPPS ada sebanyak 24.199 orang dan linmas di TPS sebanyak 6.914 orang.
BACA JUGA : KPU DIY Buka Lowongan 83.524 Petugas KPPS, Segini Honornya
Besaran honor disesuaikan dengan ketugasan. Ketua KPPS mendapatkan bayaran sebesar Rp1,2 juta, anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta dan petugas linmas di TPS honornya Rp700.000 per orang. “Honor sudah clear semuanya,” katanya.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, mengatakan, ada delapan TPS yang direkomendasikan PSU. Sedangkan untuk PSL direkomendasikan di tigas TPS.
Delapan TPS yang akan dilakukan pemilihan ulang di antaranya, TPS 125 Condongcatur, Depok; TPS 12 Tegaltirto, Berbah; TPS 26 Sidoarum, Godean; TPS 26 Tridadi, Sleman; TPS 29 Tegaltirto, Berbah. Selain itu, juga direkomendasikan di TPS 126 Caturtunggal, Depok; TPS 00 dan 02 di Kalurahan Tirtomartani, Kalasan. “Untuk yang PSL ada di TPS 16, 29 dan 32 di Kalurahan Tirtomartani, Kalasan,” kata Arjuna.
Adanya rekomendasi ini, ia meminta kepada KPU untuk benar-benar mempersiapkan. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang mungkin terjadi seperti menurunnya minat pemilih dan potensi adanya intervensi dari calon tertentu. “Tentunya kami akan mengawal agar peyelenggaraan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement