Advertisement
Peredaran Rokok Noncukai Ditemukan Hampir di Seluruh Kapanewon Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah melakukan 15 kali razia peredaran rokok noncukai di Bantul sepanjang 2023. Meski begitu, peredaran rokok noncukai masih marak di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menyampaikan peredaran rokok noncukai masih marak di warung skala kecil di Bantul. Menurutnya, mudahnya penjual mendapatkan rokok noncukai tersebut menjadi kendala dalam memutus rantai peredaran rokok non cukai di Bantul. “Kendalanya kadangkala jual belinya sembunyi-sembunyi, ada yang via penjualan online, ini yang sulit kita cari,” katanya, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Selain itu menurut Jati, selama ini ada sales yang memasarkan secara langsung ke warung-warung tersebut, sehingga rantai peredaran rokok noncukai terus berlangsung. “Sales yang menawarkan itu tidak tahu identitasnya, tiba-tiba menawari [menjual rokok non cukai] dengan keuntungan besar,” katanya.
Baca Juga
Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
Banyak Dibeli via E-Commerce, Satpol PP Bantul Sita Lebih dari 50.000 Rokok Ilegal Tahun Ini
Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Menurut Jati pihaknya pun terus memantau warung yang kedapatan menjual rokok noncukai. Menurut Jati, pihaknya menargetkan akan melakukan delapan kali razia rokok noncukai sepanjang 2024. “[Kapanewon yang akan dilakukan razia rokok noncukai] dari informasi masyarakat juga informasi dari kami sendiri, kami terus melakukan pemantauan di seluruh Bantul, dari Satpol PP [Bantul] dan dari Bea Cukai DIY,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan peredaran rokok noncukai saat ini ditemukan hampir di seluruh kapanewon di Bantul. “Ini [peredaran rokok noncukai] seluruh wilayah kapanewon Bantul sudah ada, [antara lain di] Sedayu, Pajangan, Banguntapan, Dlingo, [sementara] peredaran tertinggi ada di Pundong, Sewon, [dan] Imogiri,” katanya.
Dia menyampaikan di Bantul rokok noncukai biasanya dikonsumsi oleh masyarakat Bantul dalam berbagai kegiatan masyarakat. “Di Bantul [masyarakat] mengisap rokok tanpa cukai kebiasaan di acara perkumpulan, [dan] ronda, sudah biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Peringatan HKB, Kesadaran Kolektif Masyarakat terhadap Bencana Harus Dibangun
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement