Peredaran Rokok Noncukai Ditemukan Hampir di Seluruh Kapanewon Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah melakukan 15 kali razia peredaran rokok noncukai di Bantul sepanjang 2023. Meski begitu, peredaran rokok noncukai masih marak di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menyampaikan peredaran rokok noncukai masih marak di warung skala kecil di Bantul. Menurutnya, mudahnya penjual mendapatkan rokok noncukai tersebut menjadi kendala dalam memutus rantai peredaran rokok non cukai di Bantul. “Kendalanya kadangkala jual belinya sembunyi-sembunyi, ada yang via penjualan online, ini yang sulit kita cari,” katanya, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Selain itu menurut Jati, selama ini ada sales yang memasarkan secara langsung ke warung-warung tersebut, sehingga rantai peredaran rokok noncukai terus berlangsung. “Sales yang menawarkan itu tidak tahu identitasnya, tiba-tiba menawari [menjual rokok non cukai] dengan keuntungan besar,” katanya.
Baca Juga
Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
Banyak Dibeli via E-Commerce, Satpol PP Bantul Sita Lebih dari 50.000 Rokok Ilegal Tahun Ini
Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Menurut Jati pihaknya pun terus memantau warung yang kedapatan menjual rokok noncukai. Menurut Jati, pihaknya menargetkan akan melakukan delapan kali razia rokok noncukai sepanjang 2024. “[Kapanewon yang akan dilakukan razia rokok noncukai] dari informasi masyarakat juga informasi dari kami sendiri, kami terus melakukan pemantauan di seluruh Bantul, dari Satpol PP [Bantul] dan dari Bea Cukai DIY,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan peredaran rokok noncukai saat ini ditemukan hampir di seluruh kapanewon di Bantul. “Ini [peredaran rokok noncukai] seluruh wilayah kapanewon Bantul sudah ada, [antara lain di] Sedayu, Pajangan, Banguntapan, Dlingo, [sementara] peredaran tertinggi ada di Pundong, Sewon, [dan] Imogiri,” katanya.
Dia menyampaikan di Bantul rokok noncukai biasanya dikonsumsi oleh masyarakat Bantul dalam berbagai kegiatan masyarakat. “Di Bantul [masyarakat] mengisap rokok tanpa cukai kebiasaan di acara perkumpulan, [dan] ronda, sudah biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KAI Amankan 7.200 Barang Milik Penumpang, Total Senilai Rp11,4 Miliar
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
Advertisement
Advertisement