Pencari Kerja Usia Matang Mendominasi Pengangguran Jogja
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
Petugas gabungan menunjukkan rokok ilegal yang beredar di wilayah Turi, Selasa (20/6/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah melakukan 15 kali razia peredaran rokok noncukai di Bantul sepanjang 2023. Meski begitu, peredaran rokok noncukai masih marak di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menyampaikan peredaran rokok noncukai masih marak di warung skala kecil di Bantul. Menurutnya, mudahnya penjual mendapatkan rokok noncukai tersebut menjadi kendala dalam memutus rantai peredaran rokok non cukai di Bantul. “Kendalanya kadangkala jual belinya sembunyi-sembunyi, ada yang via penjualan online, ini yang sulit kita cari,” katanya, Senin (26/2/2024).
Selain itu menurut Jati, selama ini ada sales yang memasarkan secara langsung ke warung-warung tersebut, sehingga rantai peredaran rokok noncukai terus berlangsung. “Sales yang menawarkan itu tidak tahu identitasnya, tiba-tiba menawari [menjual rokok non cukai] dengan keuntungan besar,” katanya.
Baca Juga
Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
Banyak Dibeli via E-Commerce, Satpol PP Bantul Sita Lebih dari 50.000 Rokok Ilegal Tahun Ini
Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Menurut Jati pihaknya pun terus memantau warung yang kedapatan menjual rokok noncukai. Menurut Jati, pihaknya menargetkan akan melakukan delapan kali razia rokok noncukai sepanjang 2024. “[Kapanewon yang akan dilakukan razia rokok noncukai] dari informasi masyarakat juga informasi dari kami sendiri, kami terus melakukan pemantauan di seluruh Bantul, dari Satpol PP [Bantul] dan dari Bea Cukai DIY,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan peredaran rokok noncukai saat ini ditemukan hampir di seluruh kapanewon di Bantul. “Ini [peredaran rokok noncukai] seluruh wilayah kapanewon Bantul sudah ada, [antara lain di] Sedayu, Pajangan, Banguntapan, Dlingo, [sementara] peredaran tertinggi ada di Pundong, Sewon, [dan] Imogiri,” katanya.
Dia menyampaikan di Bantul rokok noncukai biasanya dikonsumsi oleh masyarakat Bantul dalam berbagai kegiatan masyarakat. “Di Bantul [masyarakat] mengisap rokok tanpa cukai kebiasaan di acara perkumpulan, [dan] ronda, sudah biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.