Advertisement

Peredaran Rokok Noncukai Ditemukan Hampir di Seluruh Kapanewon Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 26 Februari 2024 - 21:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Peredaran Rokok Noncukai Ditemukan Hampir di Seluruh Kapanewon Bantul Petugas gabungan menunjukkan rokok ilegal yang beredar di wilayah Turi, Selasa (20/6/2023) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah melakukan 15 kali razia peredaran rokok noncukai di Bantul sepanjang 2023. Meski begitu, peredaran rokok noncukai masih marak di Bantul.

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menyampaikan peredaran rokok noncukai masih marak di warung skala kecil di Bantul. Menurutnya, mudahnya penjual mendapatkan rokok noncukai tersebut menjadi kendala dalam memutus rantai peredaran rokok non cukai di Bantul. “Kendalanya kadangkala jual belinya sembunyi-sembunyi, ada yang via penjualan online, ini yang sulit kita cari,” katanya, Senin (26/2/2024).

Advertisement

Selain itu menurut Jati, selama ini ada sales yang memasarkan secara langsung ke warung-warung tersebut, sehingga rantai peredaran rokok noncukai terus berlangsung. “Sales yang menawarkan itu tidak tahu identitasnya, tiba-tiba menawari [menjual rokok non cukai] dengan keuntungan besar,” katanya.

Baca Juga

Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul

Banyak Dibeli via E-Commerce, Satpol PP Bantul Sita Lebih dari 50.000 Rokok Ilegal Tahun Ini

Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul

Menurut Jati pihaknya pun terus memantau warung yang kedapatan menjual rokok noncukai. Menurut Jati, pihaknya menargetkan akan melakukan delapan kali razia rokok noncukai sepanjang 2024. “[Kapanewon yang akan dilakukan razia rokok noncukai] dari informasi masyarakat juga informasi dari kami sendiri, kami terus melakukan pemantauan di seluruh Bantul, dari Satpol PP [Bantul] dan dari Bea Cukai DIY,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan peredaran rokok noncukai saat ini ditemukan hampir di seluruh kapanewon di Bantul. “Ini [peredaran rokok noncukai] seluruh wilayah kapanewon Bantul sudah ada, [antara lain di] Sedayu, Pajangan, Banguntapan, Dlingo, [sementara] peredaran tertinggi ada di Pundong, Sewon, [dan] Imogiri,” katanya.

Dia menyampaikan di Bantul rokok noncukai biasanya dikonsumsi oleh masyarakat Bantul dalam berbagai kegiatan masyarakat. “Di Bantul [masyarakat] mengisap rokok tanpa cukai kebiasaan di acara perkumpulan, [dan] ronda, sudah biasa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian PUPR Tuntaskan Infrastruktur Air di IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement