Advertisement
Peredaran Rokok Noncukai Ditemukan Hampir di Seluruh Kapanewon Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah melakukan 15 kali razia peredaran rokok noncukai di Bantul sepanjang 2023. Meski begitu, peredaran rokok noncukai masih marak di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menyampaikan peredaran rokok noncukai masih marak di warung skala kecil di Bantul. Menurutnya, mudahnya penjual mendapatkan rokok noncukai tersebut menjadi kendala dalam memutus rantai peredaran rokok non cukai di Bantul. “Kendalanya kadangkala jual belinya sembunyi-sembunyi, ada yang via penjualan online, ini yang sulit kita cari,” katanya, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Selain itu menurut Jati, selama ini ada sales yang memasarkan secara langsung ke warung-warung tersebut, sehingga rantai peredaran rokok noncukai terus berlangsung. “Sales yang menawarkan itu tidak tahu identitasnya, tiba-tiba menawari [menjual rokok non cukai] dengan keuntungan besar,” katanya.
Baca Juga
Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
Banyak Dibeli via E-Commerce, Satpol PP Bantul Sita Lebih dari 50.000 Rokok Ilegal Tahun Ini
Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Menurut Jati pihaknya pun terus memantau warung yang kedapatan menjual rokok noncukai. Menurut Jati, pihaknya menargetkan akan melakukan delapan kali razia rokok noncukai sepanjang 2024. “[Kapanewon yang akan dilakukan razia rokok noncukai] dari informasi masyarakat juga informasi dari kami sendiri, kami terus melakukan pemantauan di seluruh Bantul, dari Satpol PP [Bantul] dan dari Bea Cukai DIY,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan peredaran rokok noncukai saat ini ditemukan hampir di seluruh kapanewon di Bantul. “Ini [peredaran rokok noncukai] seluruh wilayah kapanewon Bantul sudah ada, [antara lain di] Sedayu, Pajangan, Banguntapan, Dlingo, [sementara] peredaran tertinggi ada di Pundong, Sewon, [dan] Imogiri,” katanya.
Dia menyampaikan di Bantul rokok noncukai biasanya dikonsumsi oleh masyarakat Bantul dalam berbagai kegiatan masyarakat. “Di Bantul [masyarakat] mengisap rokok tanpa cukai kebiasaan di acara perkumpulan, [dan] ronda, sudah biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement