Advertisement
CEK FAKTA: Ramai Soal Kandungan Bromat Dalam Air Kemasan, Begini Penjelasan Profesor Farmasi UGM
Advertisement
SLEMAN—Video mengenai kandungan ambang batas bromat dalam air minum kemasan sempat ramai dibicarakan di media sosial, TikTok. Bahkan dalam video tersebut juga disebutkan kandungan bromat di sebuah merek mencapai 58,8 atau di atas batas aman yang ditetapkan BPOM. Berikut cek fakta mengenai unggahan tersebut.
Penelusuran Tanggapan Pakar
Advertisement
Pakar Farmasi UGM menegaskan bila bromat tidak memiliki rasa dan warna. Kandungannya di dalam suatu produk air kemasan harus mengikuti kaidah ambang batas yang ditetapkan WHO.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati menjelaskan bromat merupakan produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didesinfeksi dengan proses ozonasi. Bromat bukanlah senyawa yang normal terdapat secara alami di air. Selain itu, bromat juga senyawa yang tidak memiliki rasa maupun warna.
Apabila ada yang menarasikan adanya kandungan bromat membuat rasa air kemasan menjadi agak manis, menurut Zullies hal itu jelas tidak benar secara ilmiah. Karena sekali lagi bromat merupakan senyawa yang tidak berasa. "Itu sebenarnya adalah tidak benar [bromat membuat rasa agak manis]. Karena bromat itu tidak berasa," terang Zullies pada Senin (26/2/2024).
Ditilik dari proses pembentukannya, bromat dapat ditemukan pada air yang disterilkan dengan proses ozonasi. Bromat lanjut Zullies akan muncul ketika ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan bromida alami yang ditemukan di sumber air.
Bromida sendiri mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif. Selanjutnya saat ozonisasi, unsur Brom yang bermuatan negatif ini lah yang bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan membentuk senyawa Bromat atau BrO3.
"Bromat dapat masuk ke air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air. Kandungan bromat dalam air minum masih dibolehkan, asal tidak melebihi 10 mcg/L," jelas Zullies.
Sementara batas aman kandungan bromat yang diperbolehkan menurut WHO mencapai 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram/liter. Angka tersebut merujuk pada batas atas potensi kanker untuk bromat adalah 0,19 per mg/kg berat badan per hari.
Zullies melanjutkan pada studi dengan hewan, diketahui bahwa kandungan bromat dapat memicu kanker. Kendati demikian belum diketahui dampaknya pada manusia. Keracunan bromat dosis tinggi lanjut Zullies sangat jarang terjadi. Kecuali orang dengan sengaja atau tidak sengaja menelan cairan kimia yang mengandung bromat.
"Efek dari kercaunan bromat dapat mengakibatkan muntah-muntah, sakit perut dan diare. Selain itu juga bisa menyebabkan kelelahan, hilangnya refleks dan masalah lain pada sistem saraf pusat. Namun efek ini biasanya bersifat reversibel, yang artinya bisa kembali normal, tidak menetap," ungkapnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Pesan Berantai soal Biaya Tilang Terbaru di Indonesia, Ini Faktanya...
Beredar Kabar Bihun Asal Tiongkok Bercampur Plastik Dijual di Indonesia, Cek Faktanya
Cek Fakta: Penjelasan Soal Kabar Vaksin Covid-19 Mengandung Cip Mikro Magnetis
Di sisi lain, regulasi tentang minuman dan makanan di Indonesia diatur oleh BPOM yang mengacu pada SNI yang diatur standarnya oleh Badan Standardisasi nasional (BSN). Regulasi untuk air minum dalam kemasan, khususnya pada air mineral dalam registrasinya dan pengawasannya mengacu ke SNI. "Pada SNI tersebut, terkait dengan kandungan bromat juga ditetapkan sama dengan standar aman WHO," tegasnya.
Penelusuran Le Minerale
Dalam keterangan resminya, manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale membantah mengenai video yang menyebut kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM. Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama memastikan Le Minerale aman untuk dikonsumsi, karena diproduksi dengan standar tinggi industri dan telah mengikuti seluruh parameter SNI.
Febri menyesalkan ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi hoaks soal kandungan bromat pada Le Minerale yang bisa mengakibatkan kanker. Menurutnya itu adalah informasi yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat, serta merugikan perusahaan secara khusus. "Video itu jelas tak berdasar dan tendensius," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
Dia mengatakan Le Minerale rutin melakukan uji secara berkala setiap 6 bulan sekali di laboratorium terakreditasi Badan Besar Industri Agro (BBIA), meski kadar bromat masih dikecualikan dalam SNI. Langkah ini guna menjamin keamanan dan kesehatan bagi masyarakat.
Pihaknya menegaskan hasil uji lab tersebut menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten jauh di bawah ambang batas 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.
"Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan," katanya.
Adapun hasil uji terakhir menunjukkan kadar bromat pada produk Le Minerale berada hanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L.
"Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromat pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan," lanjut Febri.
Kesimpulan
Video yang menyebutkan kandungan bromat di air minum kemasan Le Minerale lebih tinggi dari batas normal adalah salah dan menyesatkan. Dari pemaparan pakar hingga pernyataan resmi Le Minerale menunjukkan jika Le Minerale mengandung bromat yang tinggi tidak terbukti. Selain itu, pengunggah dan pembuat video juga tidak menyebutkan sumber dari lembaga resmi maupun uji laboratorium sehingga tidak dapat dipastikan valid. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Musim Liburan, Begini Cara Bayar Pajak Tahunan STNK Motor dan Mobil di Indomaret
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 23 Desember 2024
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 23 Desember 2024
- Optimalkan Hasil Panen, Sleman Masifkan Gerakan Pengendalian Hama Tanaman
- Tol Jogja-Solo: Masih Gratis, Ini Cara Keluar dan Masuk Gerbang Tol Prambanan
Advertisement
Advertisement