Advertisement

Rekrutmen PPPK Bikin Sekolah Swasta di Sleman Kekurangan Guru

David Kurniawan
Selasa, 27 Februari 2024 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Rekrutmen PPPK Bikin Sekolah Swasta di Sleman Kekurangan Guru Ilustrasi tenaga PPPK - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman mendapatkan keluhan terkait dengan dampak rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor tenaga pendidik. Pasalnya, banyak sekolah swasta mengeluh kekurangan guru dikarenakan diterima seleksi sehingga harus pindah mengajar ke sekolah negeri.

Anggota Dewan Pendidikan Sleman, Siti Nurbaya mengatakan, sudah banyak keluhan yang masuk terkait dengan kurangnya guru swasta akibat adanya seleksi PPPK. Ia mengakui persoalan ini sudah disampaikan ke anggota Komisi X DPR RI saat kunjungan dengan Pemkab Sleman, Selasa (27/2/2024).

Advertisement

“Harapannya ada Solusi karena memang banyak sekolah swasta, khususnya Tingkat SD yang kekurangan guru karena diterima dalam seleksi PPPK sehingga harus pindah mengajar ke sekolah negeri,” kata Siti kepada wartawan Selasa siang.

Dia mencontohkan, salah SD swasta di wilayah Sleman Barat yang seluruh guru berjumlah sembilan orang diterima sebagai guru PPPK. Pihak Yayasan pun mengaku kelabakan karena harus mencari pengganti serta memberikan tambahan pengetahuan dan Pendidikan agar sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.

“Jadi tidak hanya kehilangan guru yang telah dididik, tapi harus mencari dan melatih guru baru lagi sesuai dengan kompetensi di sekolah,” katanya.

Siti berharap ada Solusi terkait dengan permasalahan ini. secara prinsip tidak ada masalah berkaitan dengan rekrutmen PPPK karena bagian dari upaya menyejahterakan para guru.

BACA JUGA: 2 Motor Tabrakan di Jalan Paris, Satu Orang Meninggal Dunia

“Tujuannya memang untuk menyejahterakan guru, tapi kalau seperti ini, maka sekolah swasta akan kekurangan murid karena setiap ada yang diterima PPPK, maka harus mencari guru penggantinya,” katanya.

Dia mengusulkan kepada anggota Komisi X maupun Pemerintah Pusat agar ada kebijakan guru swasta yang diterima PPPK tetap mengajar di tempat yang sama. “Jadi statusnya saja yang berubah menjadi guru PPPK di sekolah swasta, tempatnya mengajar,” katanya.

Anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat mengatakan permasalahan sekolah swasta kekurangan guru dikarenakan adanya penerimaan PPPK tidak hanya dirasakan di Kabupaten Sleman. Ia mengakui sudah berkomunikasi dengan pengurus NU maupun Muhammadiyah juga memiliki kerisauan yang sama.

“Ada keluhan kalau mekanisme rekrutmen PPPK terus seperti ini, maka Pendidikan NU bisa kekurangan guru sebanyak 7.000 orang dan Muhammadiyah sebanyak 4.000 guru,” katanya.

Menurut dia, permasalahan ini harus dicarikan solusi dan kuncinya terletak pada regulasi. Ia mengungkapkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi bisa membuat peraturan terkait guru PPPK bisa mengajar di tempat yang sama sebelum perekrutan.

“Jadi tidak perlu pindah, aspirasi ini yang harus terus kita dorong. Tapi, memang harus ada regulasinya. Kalau tidak bisa melalui Peraturan Menteri, mungkin bisa lewat peraturan presiden,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran

News
| Sabtu, 27 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement