Tanah Wakaf 1.430 Bidang di Kulonprogo Tersertifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo menyelenggarakan forum diskusi terpumpun dengan BPN Kulonprogo untuk menyukseskan sertifikasi tanah wakaf di Bumi Binangun. Kolaborasi antara Kemenag dan BPN Kulonprogo itu akan ditingkatkan dan diefektifkan agar sertifikasi tanah wakaf semakin maksimal.
Forum diskusi bersama tersebut menginventarisir kendala-kendala dan tantangan dalam sertifikasi tanah wakaf selama ini. Dimana menurut dara BPN Kulonprogo per 2023 kemarin sudah ada 1.430 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi.
Advertisement
Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil menjelaskan perlu ada solusi bersama untuk mengatasi setiap kendala dalam sertifikasi tanah wakaf.
"Agar dapat berhasil secara maksimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi umat dan masyarakat dengan demikian akan dapat ditemukan solusi terbaik dalam memecahkan setiap masalah," katanya Jumat (1/3/2024).
BACA JUGA: Bus Eka Surabaya-Jogja Kecelakaan, Satu Orang Terluka
Diskusi yang digelar di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih pada Kamis (29/2/2024), jelas Wahib, jadi sarana koordinasi bersama percepatan sertifikasi tanah wakaf. "Kami menjalin kerja sama, komunikasi, dan koordinasi ini untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf karena itulah FGD ini kami gelar untuk bersama-sama mencari solusi," jelasnya.
Wahib juga menyoroti tanah wakaf yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) agar bisa dibahas bersama. "Termasuk erat kaitannya dengan ruislagh tanah wakaf yang terkena PSN agar selalu dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Perwakilan BPN Kulonprogo yang jadi narasumber di diskusi tersebut, Temu Suryadi menyebut komitmen lembaganya untuk mendukung sertifikasi tanah wakaf. “Kami selaku PIC sertifikat wakaf di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kulon Progo wajib untuk support program ini. Karena menyangkut urusan akhirat, terutama bagi wakif," katanya.
Temu menyebut sertifikasi tanah wakaf cukup mudah dimana dapat dilakukan secara elektronik. "Prosesnya mudah, syarat yang diperlukan harus dipenuhi agar saat diupload di aplikasi wakaf BPN sudah lengkap,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement