Advertisement
Tanah Wakaf 1.430 Bidang di Kulonprogo Tersertifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo menyelenggarakan forum diskusi terpumpun dengan BPN Kulonprogo untuk menyukseskan sertifikasi tanah wakaf di Bumi Binangun. Kolaborasi antara Kemenag dan BPN Kulonprogo itu akan ditingkatkan dan diefektifkan agar sertifikasi tanah wakaf semakin maksimal.
Forum diskusi bersama tersebut menginventarisir kendala-kendala dan tantangan dalam sertifikasi tanah wakaf selama ini. Dimana menurut dara BPN Kulonprogo per 2023 kemarin sudah ada 1.430 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi.
Advertisement
Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil menjelaskan perlu ada solusi bersama untuk mengatasi setiap kendala dalam sertifikasi tanah wakaf.
"Agar dapat berhasil secara maksimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi umat dan masyarakat dengan demikian akan dapat ditemukan solusi terbaik dalam memecahkan setiap masalah," katanya Jumat (1/3/2024).
BACA JUGA: Bus Eka Surabaya-Jogja Kecelakaan, Satu Orang Terluka
Diskusi yang digelar di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih pada Kamis (29/2/2024), jelas Wahib, jadi sarana koordinasi bersama percepatan sertifikasi tanah wakaf. "Kami menjalin kerja sama, komunikasi, dan koordinasi ini untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf karena itulah FGD ini kami gelar untuk bersama-sama mencari solusi," jelasnya.
Wahib juga menyoroti tanah wakaf yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) agar bisa dibahas bersama. "Termasuk erat kaitannya dengan ruislagh tanah wakaf yang terkena PSN agar selalu dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Perwakilan BPN Kulonprogo yang jadi narasumber di diskusi tersebut, Temu Suryadi menyebut komitmen lembaganya untuk mendukung sertifikasi tanah wakaf. “Kami selaku PIC sertifikat wakaf di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kulon Progo wajib untuk support program ini. Karena menyangkut urusan akhirat, terutama bagi wakif," katanya.
Temu menyebut sertifikasi tanah wakaf cukup mudah dimana dapat dilakukan secara elektronik. "Prosesnya mudah, syarat yang diperlukan harus dipenuhi agar saat diupload di aplikasi wakaf BPN sudah lengkap,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
Advertisement
Advertisement