Advertisement

Polda DIY Terjunkan Para Pejabat Utamanya untuk Cegah Kejahatan Jalanan di Jogja

Lugas Subarkah
Jum'at, 15 Maret 2024 - 20:17 WIB
Ujang Hasanudin
Polda DIY Terjunkan Para Pejabat Utamanya untuk Cegah Kejahatan Jalanan di Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY menggelar asistensi kegiatan Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Kali ini Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda DIY terjun ke wilayah Polresta Jogja, Kamis (14/3/2024) malam hingga dini hari.

Hadir sebagai Ketua Tim Pamatwil, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, dengan didampingi Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Pos Teteg Malioboro Jogja, diikuti oleh personel Polresta Jogja yang terlibat Penanggulangan Kejahatan Jalanan.

Advertisement

Dalam arahannya, Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan bahwa kegiatan ini berupa patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraam bermotor (curanmor).

Dalam operasi ini juga diantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. “Kami juga mengantisipasi adanya kejahatan jalanan maupun balapan liar dengan sasaran utama tempat yang masih terdapat anak-anak muda yang sedang nongkrong," katanya.

BACA JUGA: Ramadan, Potensi Kekerasan Jalanan di Jogja Meningkat

Lebih lanjut, Kombes Nugroho menambahkan bahwa patroli KRYD ini dilselenggarakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat malam hari terutama di wilayah hukum Polresta Jogja.

Selesai arahan, kegiatan pun dilanjutkan dengan strong point di sejumlah titik yang dianggap rawan serta melakukan patroli preventif wilayah hukum Polresta Jogjaa hingga pagi hari. Tidak hanya patroli KRYD, Polresta Jogja juga melakukan berbagai kegiatan lainnya dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan Patroli Tim URC Presisi.

Dalam patroli ini, Tim URC Presisi Jogja menyasar ke tempat-tempat rawan tindak kejahatan, obyek vital, dan tempat-tempat yang biasa dipakai untuk nongkrong oleh kawula muda. Dalam kegiatan ini, polisi tidak menemukan tindak kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement