Cegah Kekerasan Jalanan saat Ramadan, Satpol PP Jogja Gencarkan Operasi Jam Malam
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kekerasan jalanan menjadi persoalan yang masih kerap terjadi di Kota Jogja. Apalagi, jam-jam seperti saat salat tarawih, menjelang sahur, hingga menjelang subuh menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran kamtibmas.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menuturkan pihaknya gencar melakukan operasi cipta kondisi. Ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dan berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Polda DIY Terjunkan Para Pejabat Utamanya untuk Cegah Kejahatan Jalanan di Jogja
"Dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya kamtibmas. Terutama di waktu-waktu rentan kejahatan yang sudah diprediksi oleh teman-teman Polresta maupun Satpol PP untuk melakukan operasi," ujar Octo.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Jogja juga menggencarkan patroli rutin. Ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Patroli ini dilakukan baik secara mandiri maupun gabungan bersama dengan Satreskrim Polresta Jogja.
Dari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama bulan Januari dan Februari, Octo mengatakan ada beberapa kejadian yang menonjol. Pada Januari 2024, pihaknya mencatat ada 18 kejadian pelanggaran kamtibmas. Sebanyak 6 anak terjaring pelanggaran jam malam anak, 6 anak terjaring lantaran minum minuman beralkohol di tempat umum, satu orang terjaring melakukan pelanggaran penertiban umum masyarakat, dan 5 orang terjaring pelanggaran jenis lainnya.
"Februari sedikit menurun. Ada 2 anak terjaring pelanggaran jam malam anak, 2 anak terjaring minum minuman beralkohol, satu orang pelanggaran gangguan ketertiban umum," imbuhnya.
Octo juga memantau beberapa lokasi yang rentan terjadi pelanggaran kamtibmas. Hampir semuanya merupakan jalan protokol. Misalnya, untuk pelanggaran minum minuman beralkohol paling sering terjadi di seputaran LPP Klitren Gondokusuman, Jalan I Dewa Nyoman Oka, hingga Jalan Pattimura. Ada juga di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pringgokusuman, Jalan Tentara Rakyat Mataram, dan beberapa jalan lainnya.
BACA JUGA : Kedapatan Bawa Keling, Tiga Remaja Digelandang ke Polsek Umbulharjo
"Pelanggaran jam malam anak juga berada di jalan-jalan protokol yang relatif sama dengan lokasi-lokasi tersebut, ditambah wilayah Kotabaru. Terkait dengan miras dan kriminalitas, kita serahkan kepada rekan-rekan di Polresta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement