Gugatan Perdata Penipuan Jual Beli Perusahaan Masuk Mediasi di Bantul
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Sekda DIY, Beny Suharsono./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemda DIY terhadap Jalan Godean pada 2023 lalu, ternyata ruas jalan yang masuk dalam kategori baik sangat minim. Itu artinya, sebagian besar sepanjang ruas jalan tersebut mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang, maupun berat.
"Jalan Godean itu kan mulai dari Demak Ijo sampai Kebonagung, ruas jalannya kurang lebih 15,175 kilometer. Evaluasi terakhir kategori baik ada nol persen, sekian persen itu rusak ringan, rusak sedang, rusak beratnya enggak ada," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Selasa (19/3/2024).
Beny menjelaskan jalan yang diprotes warga itu ada di ruas jalan 6,5 km. Pada 2022 lalu sudah ada perbaikan tetapi hanya setengah km dan pada tahun ini diperbaiki kembali sepanjang 1,5 km dengan anggaran Rp11 miliar.
"Untuk sisanya sudah dimintakan permohonan untuk Inpres Jalan Daerah (IJD) tetapi diverifikasi seluruhnya, salah satu yang tertunda adalah yang Jogja karena kemampuan anggaran nasional pusat itu pada posisi seperti itu," ujarnya.
Pemda DIY juga sudah memberikan permohonan kepada Pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan jalan. Dalam rapat terakhir dengan pemerintah Pusat, Beny menyebutkan perbaikan jalan di wilayahnya sudah menajdi prioritas, hanya saja pergantian pemerintahan pada akhir tahun ini ditakutkan bakal ditunda lagi.
"Dalam evaluasi terakhir dinas PU, ini sudah masuk bulan ketiga karena hujan maka titik kerusakannya bukan hanya jalan tapi ada air hujan yang mestinya masuk ke saluran air. Tambal sulam diupayakan sesegera mungkin," katanya.
BACA JUGA: Jalan Godean Rusak karena Volume Kendaraan, Berikut Jadwal Macetnya
Menurut Beny, bagaimanapun pihaknya bakal memaksakan diri agar perbaikan Jalan Godean nantinya bisa memakai DAK atau IJD peningkatan jalan dari pemerintah Pusat. Pasalnya, kemampuan anggaran jika memakai APBD tidak mencukupi.
"IJD itu kalau tidak disetujui ya diusulkan lagi di tahun berikutnya, namanya juga usulan. Bahasanya kriteria-kriterianya terpenuhi kemendesakan, kondisinya ramai sekali untuk lalu lintas, untuk akses jalan baik dari Kulonprogo maupun Sleman barat ke arah kota. Itu kan semuanya akses ekonomi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.