Polres Kulonprogo Catat 693 Pelanggaran selama Operasi Keselamatan Progo, Kebanyakan Motor
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Selama Operasi Keselamatan Progo terdapat 693 pelanggaran lalu lintas yang ditindak. Operasi yang dilakukan 14 hari dan berakhir pada Minggu (17/3/2024) itu dilakukan Polres Kulonprogo juga dengan edukasi berkendara aman.
Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor dengan jumlahnya 529 unit. Sedangkan sisanya, pelanggaran roda empat sebanyak 79 unit.
Advertisement
Penindakan atas pelanggaran yang dilakukan pengendara dilakukan dengan teguran dan tilang. Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP, Triatmi Noviartuti menjelaskan pelanggaran roda dua didominasi dengan tidak menggunakan helm sesuai standar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga melawan ketentuan arah arus lalu lintas. "Ada juga pelanggaran karena menggunakan handphone saat berkendara," kata Novi, Rabu (20/3/2024).
Novi menjelaskan untuk pelanggaran roda empat terdapat yang tak menggunakan sabuk pengaman sampai melebihi batas muatan yang ditentukan. "Terdapat edukasi juga yang kami tekankan dari operasi ini," terangnya.
BACA JUGA: Melawan Arah, Ribuan Pengendara Motor Kena Tilang
Sementara Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan edukasi keselamatan masuk dalam kategori upaya preemtif dan preventif. "Penindakan hukum hanya 20 persen sisanya preemtif dan preventif," tuturnya.
Upaya edukasi itu dilakukan oleh seluruh personil yang bertugas dimana totalnya 190 orang. "Tujuan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, agar keselamatan di jalan ini diupayakan bersama. Sehingga kami harap masyarakat menyadari pentingnya menaati aturan yang ada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement