OpenAI Dots Resmi Meluncur, Agen AI yang Bisa Kerja Mandiri
OpenAI meluncurkan Dots, agen AI berbasis GPT-6 Astra yang bisa bekerja mandiri 24 jam dan terhubung dengan lebih dari 4.000 aplikasi.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengakui jika sampai saat ini capaian aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari target yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat pada 2024.
Hingga Kamis (21/3/2024), capaian aktivasi IKD di Bumi Projotamansari baru mencapai 30.000 penduduk atau 4% dari jumlah penduduk Bantul yang memiliki e-KTP. Padahal, target dari Pemerintah Pusat, tahun ini minimal 30% dari 700.000 lebih penduduk Bantul yang telah memilki e-KTP.
"Kami akui target dari Pemerintah Pusat secara prinsip agak berat. Karena ada beberapa kendala, yakni tidak semua masyarakat memiliki ponsel standar yang bisa digunakan untuk mengunduh aplikasi IKD. Selain itu, ada kendala untuk jemput bola aktivasi IKD kepada masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Kamis (21/3/2024) siang.
Meski demikian, Kwintarto menyatakan secara prinsip operasional untuk penyisiran aktivasi IKD harus ada prioritas tambahan. Di mana, saat ini Kwintarto mengaku telah meminta kepada pejabat dan staf di Kantor Disdukcapil hingga ke kapanewon, agar jika ada masyarakat yang mengurus data kependudukan dan pencatatan sipil yang belum aktivasi IKD untuk mengaktifkan IKD.
"Jadi sambil menunggu pelayanan, kami minta petugas untuk meminta mereka mengaktifkan IKD. Tentunya jika ada kesulitan, maka petugas nanti akan bisa membantu," ucap Kwintarto.
Selain itu, Kwintarto juga menambahkan nantinya di masing-masing kalurahan, petugas juga akan menyisir terkait aktivasi IKD. Sehingga nantinya bisa dikonsultasikan kepada petugas untuk percepatan aktivasi IKD. "Harapannya tentu proses ini akan bisa lebih cepat selesai," terang Kwintarto.
BACA JUGA: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Mendekati 11 Persen
Menurut Kwintarto, ada banyak keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat ketika sudah melakukan aktivasi IKD. Selain pengganti e-KTP, warga bisa menunjukkan aplikasi IKD saat tidak membawa e-KTP.
"Begitu juga dengan riwayat data, semua proses administrasi kependudukan tercatat dan memudahkan masyarakat. Karena IKD juga sah untuk dokumen mengurus hal-hal yang membutuhkan e-KTP," ucap Kwintarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OpenAI meluncurkan Dots, agen AI berbasis GPT-6 Astra yang bisa bekerja mandiri 24 jam dan terhubung dengan lebih dari 4.000 aplikasi.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.