Advertisement
Dirjen Dukcapil: Layanan Kependudukan Kota Jogja Patut Dicontoh Daerah Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Tegar Setyabudi, mengapresiasi layanan kependudukan yang ada di Kota Jogja. Hal tersebut diungkapkannya seusai meninjau kantor Dinas Dukcapil Kota Yogya Jumat (22/3/2024).
Ia menyoroti pelayanan kependudukan yang bisa dilakukan secara online melalui Jogja Smart Service (JSS) "Pelayanan kependudukan di Kota Jogja sudah sangat baik, apalagi masyarakat tak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil karena bisa mengurus kependudukan lewat JSS,” katanya.
Advertisement
Menurutnya pelayanan seperti ini yang memang harus dilakukan oleh seluruh Kantor Dukcapil di seluruh Indonesia. "Harus terus melakukan inovasi dengan berbagai cara agar layanan yang diberikan dapat menjadi kepuasan bagi warga masyrakat," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, mengatakan Pemkot Jogja terus berusaha untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan mempermudah layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi unggulan Pemkot Jogja, yakni JSS.
Baca Juga
Disdukcapil Jogja Tetap Buka Layanan saat Hari Pencoblosan
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Rendah, Dukcapil Jemput Bola
Tak Usah Bingung Cetak Dokumen Kependudukan di Jogja, Bisa lewat Mesin ADM, Ini Lokasinya
"Sejak tahun 2021 permohonan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk [KTP] dan kartu identitas anak [KIA] bagi warga Kota Jogja sudah sepenuhnya dialihkan melalui aplikasi JSS," paparnya.
Dengan aplikasi ini, warga hanya cukup membuka aplikasi JSS, mengisi formulir di dalam aplikasi, dan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk memperoleh layanan perekaman dan pencetakan KTP dan KIA.
"Setelah proses tersebut selesai warga akan diarahkan untuk menuju Mal Pelayanan Publik [MPP] yang ada di kompleks Balaikota Jogja untuk mengakses layanan sesuai permohonan yang diajukan, misalnya melakukan perekaman data KTP atau mengambil KTP serta KIA yang sudah dicetak," ungkapnya.
Permohonan layanan melalui aplikasi JSS tidak hanya ditujukan untuk perekaman baru, tetapi juga bisa dilakukan untuk pencetakan ulang KTP elektronik karena rusak atau hilang. Pemkot Jogja juga telah memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dapat diakses di MPP, dan beberapa kantor Kemantren.
“Dengan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil, mulai dari KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, tanpa perlu mengantre," paparannya.
Untuk mendukung hal ini, pihaknya meminta kepada karyawan Dinas Dukcapil Kota Jogja agar terus membagikan layanan-layanan unggulan yang dimilikinya di media sosial. "Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui semua layanan kita, karena dengan itu juga akan berimbas pada masyarakat yang tertib administrasi kependudukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
- Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar
Advertisement
Advertisement