Advertisement

14 Perusahaan di Gunungkidul Kantongi Sertifikat TKDN

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
14 Perusahaan di Gunungkidul Kantongi Sertifikat TKDN Obelix Sea View

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak hanya 14 perusahaan yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Meski baru ada 14 perusahaan namun total produk yang didaftarkan di sistem informasi industri nasional mencapai ratusan. Kepemilikian sertifikat tersebut akan sangat membantu industri apabila ingin ikut dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

Advertisement

Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Sebab itu semua pengadaan barang dan jasa di pemerintahan diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.

BACA JUGA: Berbekal Keindahan Alam, Pariwisata Jadi Pilar Pembangunan dan Investasi Gunungkidul

“Spesifiknya lagi produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN tadi,” kata Supartono dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Supartono menambahkan pihaknya juga memberikan sosialisasi dan fasilitasi terkait pendaftaran sertifikat TKDN. Asesor yang digandeng DPKUKMTK dalam fasilitasi beberapa waktu lalu yaitu Balai Batik Yogyakarta.

Dia menerangkan bahwa upaya mendorong perusahaan agar memiliki sertifikat TKDN kadang menemui kendala. Salah satu kendala yang kerap terjadi yaitu terbatasnya literasi digital. Sebab itu, cukup banyak pemilik perusahaan yang tidak tertarik mengurus.

“Harapannya bagi para pengusahan seperti industri yang mau ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah ya harus memiliki sertifikat TKDN,” katanya.

Subkor Perekonomian, Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Sigit Haryanto mengatakan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bumi Handayani salah satunya adalah dengan menggunakan produk dalam negeri atau produk lokal Gunungkidul.

“[Contoh kegiatan] misal P3DN [Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri]. Kami di Setda fungsinya mengkoordinasikan. Nanti untuk pelaksanaan teknis di OPD-OPD yang terkait sesuai Tupoksi masing-masing,” kata Sigit.

Sebelumnya, Kepala BPS Gunungkidul, Joko Prayitno mengatakan laju pertumbuhan ekonomi Gunungkidul 2023 menyentuh angka 5,04%. Meski angka tersebut turun namun jumlah barang dan jasa naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement