Advertisement

Puluhan Butir Obat Terlarang Nyaris Diselundupkan di Lapas Wirogunan

Lugas Subarkah
Rabu, 27 Maret 2024 - 11:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Puluhan Butir Obat Terlarang Nyaris Diselundupkan di Lapas Wirogunan Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3/2024). Dua ditangkap dan dibawa ke Polsek Pakualaman dalam kejadian ini.

Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menjelaskan pihaknya mengamankan dua orang. Penggagalan upaya masuknya obat terlarang berupa 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi atau pil koplo itu, dilakukan saat kunjungan tengah berlangsung.

Advertisement

"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa delapan butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA: Buah Salak Berisi Sabu dari China Beredar di Indonesia, Faktanya Seperti Ini

Penyelundupan 66 butir pil koplo itu dilakukan dengan cara diisolasi di kedua kakinya lalu ditutup celana panjang. Kedua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah dua WBP yang berbeda dan keduanya juga mengaku tidak saling kenal.

Ia menceritakan peristiwa bermula saat Petugas Lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pada pengunjung EF. Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan.

Tidak membutuhkan waktu lama, pihak lapas berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Pada hari yang sama diserahkan pula barang bukti dan kasus ini ke Polresta Jogja. Lapas Wirogunan berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba dan obat terlarang di lapas.

BACA JUGA: Kalah di Pilpres, Anies Dikabarkan Jadi Ketum Pemuda Pancasila, Faktanya Seperti Ini

"Hal ini wujud komitmen petugas lapas dalam mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement