Advertisement
Sempat Kebingungan, Seluruh Lurah Kulonprogo Sudah Melaporkan LHKPN

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hingga tenggat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Minggu (31/3/2024) kemarin, seluruh lurah di Bumi Binangun sudah mengisi laporan tersebut. Sebelumnya, para lurah kebingungan, dari 88 orang, baru 15 lurah yang melaporkannya secara mandiri.
Kendala pengisian LHKPN para lurah di Kulonprogo tersebut berhasil diatasi dengan dilakukan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulonprogo. "Hingga batas akhir kemarin semuanya alhamdulilah sudah melaporkan LHKPN dengan pendampingan yang kami lakukan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMKPPKB Kulonprogo, Muh Ihsan pada Senin (1/4/2024).
BACA JUGA : Dalam Setahun, Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Naik Rp1,39 M
Advertisement
Ihsan para lurah di Bumi Binangun kebingungan lantaran pengisian LHKPN baru tahun ini diselenggarakan. "Tahun ini pertama dilakukan, kami diminta BKPP untuk ikut mendampingi lalu kami sosialisasikan dan secara langsung membantu pelaporan bagi yang bingung itu," ujarnya.
Tujuan pengisian LHKPN untuk para lurah, jelas Ihsan, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Tujuannya bagus, lurah juga menerima ini dengan baik, setelah kami dampingi kemarin semoga selanjutnya sudah paham dan dapat melakukannya mandiri," jelasnya.
Lurah Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Boiran menjelaskan kendala yang dihadapinya untuk mengisi LHKPN adalah persyaratan yang terlalu rumit. "Persyaratannya ini rumit seperti standar pejabat di Jakarta, padahal kami ini hanya penjabat bawah di wilayah juga," ungkapnya, Senin siang.
Boiran menyebut selain syarat, kendala lain yang dihadapi dalam pengisian LHKPN adalah terlalu banyaknya formulir yang harus diisi. "Padahal yang kami punya ini hanya sedikit saja, karena terlalu banyak formulirnya kami jadi harus teliti," terangnya.
Meskipun terdapat kesulitan dalam pengisian LHKPN, Boiran mendukung program tersebut. "Kami tentu mendukung karena bagus ya, bagan dari mewujudkan good governance, jadi mendukung tapi kalau boleh saran mestinya formulir dan syarat LHKPN ini dapat disesuaikan dengan kondisi di wilayah," paparnya.
Dukungan terhadap kewajiban pelaporan LHKPN ini juga disampaikan Lurah Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Saranto. "Kemarin agak mepet dengan tenggat karena kebingungan, tapi kami tetap mendukung pelaporan LHKPN ini," jelasnya.
BACA JUGA : Diduga Pejabat Bea Cukai Jogja Pamer Harta, Kementerian Keuangan Buka Suara
Saranto menjelaskan kebingungan tersebut hingga membuat staf di kalurahannya turut membantunya mengisi LHKPN ini. "Jadi udah kayak kerja kelompok, lalu didampingi dari DPMKPPKB juga, alhamdulilah lancar," tuturnya.
Pelaporan kekayaan untuk para lurah yang sifatnya wajib ini, jelas Saranto, juga membantu menjaga sikap transparansi dan akuntabilitasnya. "Kami jadi terbantu agar tetap transparan dan akuntabel sehingga ini bagus, kami harap juga ada pendampingan terus supaya tidak kebingungan lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement