Sempat Kebingungan, Seluruh Lurah Kulonprogo Sudah Melaporkan LHKPN
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hingga tenggat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Minggu (31/3/2024) kemarin, seluruh lurah di Bumi Binangun sudah mengisi laporan tersebut. Sebelumnya, para lurah kebingungan, dari 88 orang, baru 15 lurah yang melaporkannya secara mandiri.
Kendala pengisian LHKPN para lurah di Kulonprogo tersebut berhasil diatasi dengan dilakukan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulonprogo. "Hingga batas akhir kemarin semuanya alhamdulilah sudah melaporkan LHKPN dengan pendampingan yang kami lakukan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMKPPKB Kulonprogo, Muh Ihsan pada Senin (1/4/2024).
BACA JUGA : Dalam Setahun, Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Naik Rp1,39 M
Advertisement
Ihsan para lurah di Bumi Binangun kebingungan lantaran pengisian LHKPN baru tahun ini diselenggarakan. "Tahun ini pertama dilakukan, kami diminta BKPP untuk ikut mendampingi lalu kami sosialisasikan dan secara langsung membantu pelaporan bagi yang bingung itu," ujarnya.
Tujuan pengisian LHKPN untuk para lurah, jelas Ihsan, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Tujuannya bagus, lurah juga menerima ini dengan baik, setelah kami dampingi kemarin semoga selanjutnya sudah paham dan dapat melakukannya mandiri," jelasnya.
Lurah Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Boiran menjelaskan kendala yang dihadapinya untuk mengisi LHKPN adalah persyaratan yang terlalu rumit. "Persyaratannya ini rumit seperti standar pejabat di Jakarta, padahal kami ini hanya penjabat bawah di wilayah juga," ungkapnya, Senin siang.
Boiran menyebut selain syarat, kendala lain yang dihadapi dalam pengisian LHKPN adalah terlalu banyaknya formulir yang harus diisi. "Padahal yang kami punya ini hanya sedikit saja, karena terlalu banyak formulirnya kami jadi harus teliti," terangnya.
Meskipun terdapat kesulitan dalam pengisian LHKPN, Boiran mendukung program tersebut. "Kami tentu mendukung karena bagus ya, bagan dari mewujudkan good governance, jadi mendukung tapi kalau boleh saran mestinya formulir dan syarat LHKPN ini dapat disesuaikan dengan kondisi di wilayah," paparnya.
Dukungan terhadap kewajiban pelaporan LHKPN ini juga disampaikan Lurah Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Saranto. "Kemarin agak mepet dengan tenggat karena kebingungan, tapi kami tetap mendukung pelaporan LHKPN ini," jelasnya.
BACA JUGA : Diduga Pejabat Bea Cukai Jogja Pamer Harta, Kementerian Keuangan Buka Suara
Saranto menjelaskan kebingungan tersebut hingga membuat staf di kalurahannya turut membantunya mengisi LHKPN ini. "Jadi udah kayak kerja kelompok, lalu didampingi dari DPMKPPKB juga, alhamdulilah lancar," tuturnya.
Pelaporan kekayaan untuk para lurah yang sifatnya wajib ini, jelas Saranto, juga membantu menjaga sikap transparansi dan akuntabilitasnya. "Kami jadi terbantu agar tetap transparan dan akuntabel sehingga ini bagus, kami harap juga ada pendampingan terus supaya tidak kebingungan lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Garan Denokan Gelar Selawat dan Doa Bersama untuk Kemenangan Harda-Danang
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
Advertisement
Advertisement