Advertisement
Kemenag Kulonprogo Rilis Penetapan Hari Raya Idulfitri dan Aturan Takbir Takbir Keliling
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo merilis informasi terkini mengenai penetapan Hari Raya Idulfitri dan aturan takbir di kabupaten tersebut.
Dikutip dari Rakor Forkopimda Menjelang Idulfitri 1445H Kabupaten Kulonprogo 2024, melalui data hisab awal bulan Syawal 1445H markaz rooftof Graha Angkasa Pura 1 Bandara YIA Kulonprogo DIY posisi hilal saat ghurub pada Selasa, 9 April 2024. Adapun hasil pengamatan tersebut seperti berikut:
Advertisement
Konjungsi: Selasa, 9 April 2024 @01:22 WIB
Tinggi Hilal Hakiki: 05º43’17”
Tinggi Hilal Mar’I: 06º17’17”
Elongasi: 08º47’47”
Lama diatas ufuk: 00:28:08
Iluminasi: 0.7 %
Umur Hilal: 16:18:12
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri pada Rabu, 10 April 2024. Dari data Rakor Forkopimda Menjelang Idulfitri 1445H Kabupaten Kulonprogo 2024, besar kemungkinan Idulfitri 1445H jatuh pada hari yang sama.
Baca Juga
Tak Cuma Indonesia, Begini Uniknya Perayaan Idulfitri di Negara-Negara Ini
8 Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 2024, Ada Bahasa Inggris hingga Bahasa Jawa
Perayaan Idulfitri Persyarikatan Muhammadiyah Tahun Ini Diprediksi Tak Berbeda dengan Pemerintah
Terkait dengan hal tersebut, salat Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriyah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, Musala, dan lapangan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No.1/2024
Tak hanya itu, Kantor Kemenag Kulonprogo juga berpesan agar materi khotbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis
Mengenai takbir Idulfitri 1445H sesuai SE Menteri Agama No.1/2024 dapat dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti SE Menteri Agama No.5/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Soal takbir keliling sesuai SE Menteri Agama No.1/2024 dilakukan mengikuti ketentuan peraturan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menjaga ukhuwah islamiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- UKDW dan De Britto Gelar Pelatihan Desain Bagi Murid
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 16 Mei 2024: Seluruh DIY Cerah Berawan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 16 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 16 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement