Advertisement

Jelang Sidang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Masyarakat Diajak Menjaga Situasi Kondusif

Sunartono
Senin, 15 April 2024 - 22:37 WIB
Sunartono
Jelang Sidang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Masyarakat Diajak Menjaga Situasi Kondusif Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang terkait sengketa PIlpres 2024. Sejumlah ormas di DIY memberikan respons dengan mengajak agar menjaga situasi tetap kondusif. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang terkait sengketa PIlpres 2024. Sejumlah ormas di DIY memberikan respons dengan mengajak agar menjaga situasi tetap kondusif.

MK akan membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Selanjutnya sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan dihelat pada 22 April 2024 mendatang.

Advertisement

Ketua Dewan Syuro Brigade Bintang 9 sekaligus Pengasuh Ponpes Ibnu Hadi Polodadi, Ngentak, Kapanewon Prambanan, Sleman KH Imam Syajaroh mengatakan pelaksanaan aksi demonstrasi diperbolehkan oleh UU dalam merespons berbagai peristiwa politik. Akan tetapi harys mengedepankan cara yang santun, tidak merusak fasilitas umum karena berpotensi merugikan masyarakat dan negara, serta jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat.

BACA JUGA : Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar Hari Ini, Tim AMIN Datangi MK

"Oleh karena itu kami mengajak seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah DIY," katanya, Senin (15/4/2024).

Ia menambahkan dalam silaturahmi lintas ormas tersebut ada enam hal yang menjadi kesepakatan. Pertama, menyampaikan pendapat di muka umum harus berlandaskan pada asas keseimbangan, hak dan kewajiban serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Kedua, menyampaikan segala bentuk aspirasi di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab.

Ketiga, menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Keempat, tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, radikalisme, anarkisme, rasisme dan separatisme. Kelima, mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak pelaku kekerasan, kerusuhan dan anarkisme.

"Keenam, komitmen bersama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, khususnya selama proses sidang gugatan MK ini," ujarnya.

BACA JUGA : PDIP Fokus Sidang MK, Belum Pikirkan Pertemuan Mega-Prabowo

Gus Jaroh menilai anarkisme akan merugikan masyarakat, karena semua fasilitas umum merupakan hasil dari pajak masyarakat. Oleh karena itu sudah seharusnya masyarakat turut mengamankan aset tersebut. "Kalau dirusak yang rugi masyarakat, tetapi kami berharap ada kolaborasi antara TNI dan Polri dalam upaya menjaga situasi ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement