Gunungkidul Gaspol Swasembada Pangan, Alsintan Dibagikan ke Petani
Pemkab Gunungkidul salurkan alsintan dan benih jagung untuk dorong swasembada pangan dan tingkatkan produktivitas petani.
Rumah milik Ketua RT02 di Padukukan Nglepen, Sumberharjo, Prambanan, Paijo yang terdiri dari rumah dome dan bangunan rumah biasa. Rabu (26/3/2024). Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Kampung Teletubies di Padukuhan Nglepen, Sumberharjo, Prambanan berharap status rumah yang ditempati bisa menjadi hak milik. Pasalnya setelah menempati sejak 2007 lalu hingga sekarang, status tanahnya masih berupa hak guna.
Ketua RT 02, Padukuhan Nglepen, Sumberharjo, Paijo mengatakan pembangunan rumah dome atau perkampungan teletubies merupakan tempat relokasi pascagempa yang terjadi di 2006 lalu. Pada awalnya, puluhan warga tinggal di area perbukitan, namun karena dampak dari gempa terjadi retakan sehingga harus dipindah ke tempat yang lebih aman.
“Dipilihan lokasi saat ini yang dikenal dengan perkampungan Teletubis atau rumah dome. Total ada 71 rumah yang dibangun dan dilengkapi dengan fasilitas public seperti tempat ibadah hingga balai pertemuan,” kata Paijo, Senin (22/4/2024).
Luas perkampungan ini mencapai dua hektare. Adapun lahan yang dipergunakan merupakan tanah Sultan Grond yang dikelola oleh kalurahan.
“Statusnya adalah hak pakai dan setiap tahun ada kewajiban sewa yang dibayarkan ke kalurahan,” ungkapnya.
Baca Juga
Dinilai Terlalu Sempit, Warga Teletubies Tambah Bangunan Baru
BADAI CEMPAKA : Terjebak Banjir di Rumah Teletubbies, Siswa TK Dievakuasi dengan Tali
Dikabarkan Lockdown, Rumah Dome Teletubies Aman Dikunjungi Wisatawan
Setelah belasan tahun tinggal di perkampungan ini, Paijo mengakui ada harapan dari warga agar status tanah yang ditempati bisa diubah. Warga menginginkan agar status hak pakai bisa diubah menjadi hak milik.
Menurut dia, upaya mengubah status ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kalurahan Sumberharjo. Malahan Paijo mengakui sekitar lima tahun lalu ada kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional.
“Tapi setelah itu tidak ada kelanjutan lagi. Tapi, kami tetap berharap agar rumah dome bisa menjadi hak milik yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat,” katanya.
Terpisah, Lurah Sumberharjo, Kurniawan belum bisa dikonfirmasi lebih jauh terkait dengan status kepemilikan lahan di perkampungan Teletubies. Ia berdalih sedang ada kegiatan di luar.
Meski demikian, ia sempat mengungkapkan bahwa di 2021 lalu sempat ada koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY berkaitan dengan hal ini. Selain itu, juga sudah pernah ada komunikasi dengan Pemkab Sleman. “Sudah ada koordinasi, tapi hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul salurkan alsintan dan benih jagung untuk dorong swasembada pangan dan tingkatkan produktivitas petani.
Veda Ega Pratama finis kelima di Moto3 GP Ceko 2026 setelah start dari posisi ke-20 dan meraih tambahan 11 poin.
YIA layani 11 penerbangan charter umrah langsung ke Arab Saudi bersama Garuda Indonesia, angkut 593 jemaah dari berbagai daerah.
PKB DIY menyalurkan 100.000 liter air bersih untuk warga Purwosari, Gunungkidul, guna mengantisipasi dampak kekeringan musim kemarau.
Diskusi seni di Jogja memantik kritik tajam soal sejarah, kolektor, dan posisi Yogyakarta sebagai pusat seni rupa Indonesia.
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.