Advertisement
Dua Hal Ini Jadi Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022. Masih kuatnya relasi kuasa dalam keluarga menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan jumlah penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2022 ada 132 kasus, kemudian pada 2023 meningkat menjadi 206 kasus.
Advertisement
Sementara dari jumlah tersebut 2022 ada 55 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tahun 2023 ada 74 kasus KDRT. Dia menyampaikan dari jumlah tersebut bentuk kekerasan yang mendominasi tahun 2022 berupa kekerasan seksual, sementara pada 2023 KDRT berupa kekerasan fisik, psikis dan penelantaran mendominasi.
Dia menuturkan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi di Bantul lantaran relasi kuasa gender dalam keluarga masih kuat. Selain itu disebabkan pula karena ketahanan keluarga yang kurang.
“Penyebab lainnya karena kurangnya pemahaman masyarakat bahwa kekerasan berdampak buruk dan memiliki akibat secara hukum,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Keren! Tak Mau Ada Kasus KDRT, 4 Kalurahan Ini Punya Aturan Khusus untuk Lindungi Perempuan
Januari-September 2023 Terdapat 157 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
123 Anak di Sleman Jadi Korban Kekerasan, Mayoritas Perempuan
Dia menyampaikan dari kasus yang terlaporkan ke UPTD PPA, sebagian diselesaikan hingga meja hijau. Sementara sisanya masih dalam proses mediasi. Jumlah kasus yang masuk ke meja hijau tahun 2022 ada 23 anak berhadapan hukum (ABH), dan 6 orang perempuan berhadapan hukum (PBH). Sementara tahun 2023 ada 39 orang ABH, dan ada 24 orang PBH.
Dia menuturkan UPTD PPA Bantul menyediakan psikolog, dan pekerja sosial yang untuk mendampingi proses pemulihan trauma korban kekerasan. Selain itu, korban kekerasan juga diberikan edukasi mengenai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan. “Selain itu dilakukan pula reintegrasi sosial ke keluarga korban dan masyarakat,” imbuhnya.
Dia menuturkan untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak DP3AP2KB Bantul berupaya melakukan sosialisasi dan pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan merekrut kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
- Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
- Seorang PNS di Sleman Jadi Korban Penyekapan dengan Modus Kencan Online, Ini Kronologinya
Advertisement