Advertisement

Dua Hal Ini Jadi Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Tinggi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 23 April 2024 - 19:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dua Hal Ini Jadi Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Tinggi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022. Masih kuatnya relasi kuasa dalam keluarga menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan jumlah penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2022 ada 132 kasus, kemudian pada 2023 meningkat menjadi 206 kasus.

Advertisement

Sementara dari jumlah tersebut 2022 ada 55 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tahun 2023 ada 74 kasus KDRT. Dia menyampaikan dari jumlah tersebut bentuk kekerasan yang mendominasi tahun 2022 berupa kekerasan seksual, sementara pada 2023 KDRT berupa kekerasan fisik, psikis dan penelantaran mendominasi.

Dia menuturkan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi di Bantul lantaran relasi kuasa gender dalam keluarga masih kuat. Selain itu disebabkan pula karena ketahanan keluarga yang kurang.

“Penyebab lainnya karena kurangnya pemahaman masyarakat bahwa kekerasan berdampak buruk dan memiliki akibat secara hukum,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Keren! Tak Mau Ada Kasus KDRT, 4 Kalurahan Ini Punya Aturan Khusus untuk Lindungi Perempuan

Januari-September 2023 Terdapat 157 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul

123 Anak di Sleman Jadi Korban Kekerasan, Mayoritas Perempuan

Dia menyampaikan dari kasus yang terlaporkan ke UPTD PPA, sebagian diselesaikan hingga meja hijau. Sementara sisanya masih dalam proses mediasi. Jumlah kasus yang masuk ke meja hijau tahun 2022 ada 23 anak berhadapan hukum (ABH), dan 6 orang perempuan berhadapan hukum (PBH). Sementara tahun 2023 ada 39 orang ABH, dan ada 24 orang PBH.

Dia menuturkan UPTD PPA Bantul menyediakan psikolog, dan pekerja sosial yang untuk mendampingi proses pemulihan trauma korban kekerasan. Selain itu, korban kekerasan juga diberikan edukasi mengenai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan. “Selain itu dilakukan pula reintegrasi sosial ke keluarga korban dan masyarakat,” imbuhnya.

Dia menuturkan untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak DP3AP2KB Bantul berupaya melakukan sosialisasi dan pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan merekrut kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement