Advertisement
Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tanah di tiga SD Negeri di Kulonprogo status kepemilikannya masih dipegang warga sehingga menimbulkan polemik. Sebelumnya tiga SD Negeri itu tanahnya sudah ditukar guling pada tahun 1970-1980an, sehingga pemiliknya mengelola tanah lain.
Namun, sejak para pemiliknya wafat terjadi polemik dengan ahli warisnya. Para ahli waris ini meminta tanah tersebut dikembalikan atas dasar tukar guling yang sudah dilakukan puluhan tahun yang lalu tak memiliki dasar hukum.
Advertisement
Permintaan pengembalian tanah yang sudah terbangun gedung SD Negeri di atasnya itu juga didasarkan status tanah masih milik warga bersangkutan. Pemkab Kulonprogo tak mendaftarkan kepemilikan tanah ini sebagai asetnya.
Berada di posisi seperti itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo memfasilitasi permintaan para ahli waris pemilik tanah tersebut. "Tawarkan kami melakukan pembebasan tanah, kami beli tanah tersebut," kata Kepala Bidang SD Disdikpora Kulonprogo, Bambang Sidi Rahman pada Jumat (26/4/2024).
Bambang menyebut pembebasan tanah SD Negeri yang kepemilikannya warga sudah dilakukan pada tahun kemarin. "Tahun kemarin kami melakukan pengadaan tanah SDN 3 Kalipetir di Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih. Tahun ini juga akan membebaskan tanah SD Negeri yang dimiliki warga lainnya," ujarnya.
Pengadaan tanah milik warga yang sudah dipakai SDN 3 Kedungpetir itu, menurut Bambang, menghabiskan dana sebesar sekitar Rp1 miliar dimana luasnya sekitar 2.000 meter persegi. "Yang melakukan pengadaan adalah Pemkab lewat Sekretariat Disdikpora, bukan Bidang SD, kami hanya mendata dan memfasilitasi saja," tuturnya.
Tiga SD Negeri yang status tanahnya dipegang warga ini antara lain SDN Jeruk di Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap; SDN Ngaliyan di Kalurahan Ngargosari, Kapanewon Samigaluh dan SDN Bunder 1 di Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. "Tahun ini pembebasan akan dilakukan untuk SDN Jeruk," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan masalah kepemilikan tanah ini disebabkan karena pencatatan administratif yang dilakukan saat pembangunan pertama kali dilakukan tidak lengkap. "Kebanyakan tukar guling dengan pemilik sebelumnya, tapi tidak ada pencatatanya, tidak segera dialihkan kepemilikannya jadi masalah sekarang," terangnya.
Meskipun begitu, Bambang berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memfasilitasi keinginan para pemilik tanahnya. "Seperti SD Ngaliyan itu kami sudah menerima audiensi pemiliknya, disaksikan pihak kalurahan dan lainnya. Saat itu akan kami bebaskan dengan pemiliknya beserta kalurahan melengkapi berkas yang ada," ucapnya.
BACA JUGA: Tera Ulang, Disdagin Temukan Sejumlah Timbangan di Pasar Wates Tidak Akurat
Lurah Ngargosari Lobertus Kiswanto mengkonfirmasi pernah mendampingi pemilik tanah di atas SDN Ngaliyan ke Disdikpora. "Masalahnya itu pemiliknya sudah melakukan tukar guling, lalu ahli warisnya sekarang minta dikembalikan, lalu kami dampingi ke Disdikpora," jelasnya.
Kiswanto menyebut tanah warga tersebut akan dibeli Pemkab Kulonprogo, sedangkan tanah yang sudah ditukar guling akan dikembalikan ke Kalurahan Ngargosari. "Tanah yang tukar guling itu jadi aset kami nantinya jika jadi, ini juga masih terus dikoordinasikan," paparnya.
Dalam pencatatan Kalurahan Ngargosari atas tanah diatas SDN Ngaliyan itu, jelas Kiswanto, juga tidak begitu jelas dimana diketahui tukar guling pada 1974. "Kami juga tidak tahu dulu sejarahnya seperti apa, yang jelas kami dampingi saja warga yang memegang kepemilikan itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement