Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi Warung Madura./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan muncul wacana pembatasan jam operasional warung Madura, yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim. Tetapi sebagian masyarakat justru mendukung warung Madura untuk tetap buka 24 jam.
Salah satunya adalah Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja yang meminta kepada pengelola atau pemilik warung Madura khususnya yang ada di Kota Jogja agar tetap buka selama 24 jam. Keberadaan warung madura selama 24 jam dinilai membantu masyarakat.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menjelaskan perlunya warung Madura tetap buka 24 jam karena keberadaan warung Madura cukup membantu masyatakat atau konsumen dalam berbelanja khususnya malam hari atau dini hari. “Banyak warga terbantu berbelanja terutama malam hari atau dini hari atas keberadaan warung Madura. Warung Madura merupakan kekuatan ekomoni rakyat dengan modal kecil. Yang perlu didukung dan dikembangkan,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Dia melihat tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pengelola warung Madura dari aspek persaingan usaha. “Justru oknum minimarket yang kadang melanggar terkait dengan zonasi atau jarak dengan pasar tradisional,” kata dia.
Warung Madura dikenal karena jam operasionalnya yakni buka selama 24 jam. Hampir semua kebutuhan konsumen di warung Madura ini ada sehingga disebut toko serba ada atau toserba. “Keberadaan warung Madura cukup membantu masyarakat atau konsumen khususnya pada malam hari dan dini hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Keberadaan warung Madura seharusnya dinilai positif oleh pemerintah setempat karena dengan adanya warung Madura ini selain dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tak terkecuali malam hari atau dini hari.
“Seharusnya masyarakat, terutama pedagang kelontong termasuk pelaku UMKM lainnya dapat meniru atau mengadopsi keberadaan warung Madura ini karena dapat bertahan hidup dan berani bersaing dengan toko rirel modern berjejaring baik supermarket maupun minimarket. Sebuah inovasi yang baik dan layak ditiru serta perlu dipertahankan terhadap keberadaan warung Madura,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 23 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 23 Juni 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.