Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi Warung Madura./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan muncul wacana pembatasan jam operasional warung Madura, yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim. Tetapi sebagian masyarakat justru mendukung warung Madura untuk tetap buka 24 jam.
Salah satunya adalah Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja yang meminta kepada pengelola atau pemilik warung Madura khususnya yang ada di Kota Jogja agar tetap buka selama 24 jam. Keberadaan warung madura selama 24 jam dinilai membantu masyarakat.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menjelaskan perlunya warung Madura tetap buka 24 jam karena keberadaan warung Madura cukup membantu masyatakat atau konsumen dalam berbelanja khususnya malam hari atau dini hari. “Banyak warga terbantu berbelanja terutama malam hari atau dini hari atas keberadaan warung Madura. Warung Madura merupakan kekuatan ekomoni rakyat dengan modal kecil. Yang perlu didukung dan dikembangkan,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Dia melihat tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pengelola warung Madura dari aspek persaingan usaha. “Justru oknum minimarket yang kadang melanggar terkait dengan zonasi atau jarak dengan pasar tradisional,” kata dia.
Warung Madura dikenal karena jam operasionalnya yakni buka selama 24 jam. Hampir semua kebutuhan konsumen di warung Madura ini ada sehingga disebut toko serba ada atau toserba. “Keberadaan warung Madura cukup membantu masyarakat atau konsumen khususnya pada malam hari dan dini hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Keberadaan warung Madura seharusnya dinilai positif oleh pemerintah setempat karena dengan adanya warung Madura ini selain dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tak terkecuali malam hari atau dini hari.
“Seharusnya masyarakat, terutama pedagang kelontong termasuk pelaku UMKM lainnya dapat meniru atau mengadopsi keberadaan warung Madura ini karena dapat bertahan hidup dan berani bersaing dengan toko rirel modern berjejaring baik supermarket maupun minimarket. Sebuah inovasi yang baik dan layak ditiru serta perlu dipertahankan terhadap keberadaan warung Madura,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.