Milan dan Juventus Gila Belanja, Ini Daftar 10 Rekrutan Termahal
Daftar 10 transfer pemain termahal Liga Italia 2026-2027: Goncalo Ramos ke Milan, Kolo Muani ke Juventus, dan lainnya. Cek nilai transfer dan klubnya di sini!
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantul terancam mendapatkan sanksi hingga pemecatan menyusul aksi perselingkuhan yang dilakukannya. Saat ini, berkas terkait bukti tengah diproses untuk mendapatkan sanksi terkait tindakan yang dilakukan oleh ASN tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, mengakui jika beberapa bulan lalu telah mendapatkan laporan terkait dengan aksi selingkuh guru tersebut dengan pihak non-ASN. Pihak BKPSDM juga telah mengumpulkan bukti dan memeriksa guru tersebut.
"Kami juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Surat tadi pagi juga telah naik ke pak Bupati agar diproses lanjutan," kata Isa, di Kantor Bupati Bantul, Rabu (15/5/2024).
Diakui oleh mantan kepala Bappeda Bantul tersebut, untuk memproses kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit. Sebab, proses pembuktian atas tindakan ASN tidak mudah. Sehingga BKPSDM memilih berhati-hati dalam memproses laporan terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN.
"Untuk sanksinya juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Ada tingkatannya. Untuk sanksi paling berat, ya dipecat," terang Isa.
Menurut Isa, pada 2023 lalu, pihaknya juga telah memberikan hukuman berat kepada satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti berselingkuh. PPPK tersebut dipecat. Sedangkan satu pelaku perselingkuhan lainnya, diberikan sanksi.
Lebih jauh, Isa mengungkapkan, berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh BKPSDM, salah satu OPD yang paling rawan pegawainya melakuka perselingkuhan adalah Disdikpora. Utamanya, guru. Oleh karena itu, Isa mengimbau kepada pegawai baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bantul untuk menaati aturan dan regulasi yang ada.
BACA JUGA: Ada 3 PNS Bantul Terlibat Selingkuh
"Jadi jangan melenceng dari aturan dan regulasi yang ada," ucap Isa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya belum mengecek terkait dengan berkas yang diajukan oleh BKPSDM Bantul mengenai adanya guru ASN yang melakukan perselingkuhan. Namun, Halim menyatakan, jika setiap pelanggaran terkait ASN akan diproses.
"Setiap kali ada pelanggaran apakah etika atau yang lain pasti diproses, kita punya inspektorat dan BKPSDM, ada juga Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin, ya, pasti akan ada pembinaan dan hukuman, sesuai amar perbuatan," terang Halim.
Terkait dengan kemungkinan pemecatan, Halim mengaku pihaknya masih akan melihat kesalahannya seberapa.
Menurut Halim, ASN adalah ksatria negara yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Maka ASN harus punya kapasitas, integritas, sehingga antara kapasitas dan produktivitas akan menghasilkan produk bernilai. Selain itu, ASN itu harus berakhlag.
"Untuk itu saya imbau ASN harus bervalue dan berakhlag serta berintegritas," ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar 10 transfer pemain termahal Liga Italia 2026-2027: Goncalo Ramos ke Milan, Kolo Muani ke Juventus, dan lainnya. Cek nilai transfer dan klubnya di sini!
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 3 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 3 September 2026 mulai 05.00 hingga 20.42 WIB. Cek waktu kedatangan di setiap stasiun.
34 santri korban dugaan keracunan di Ponpes Manba'ul Hikam masih dirawat di RSI Siti Hajar dan dijadwalkan pulang Kamis pagi.
Jadwal KRL Jogja-Solo 3 September 2026 tersedia dari Yogyakarta hingga Palur. Cek waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.