Advertisement
Pilkada Gunungkidul 2024, Nihil Calon Perseorangan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengumumkan pada dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak ada satupun calon independen yang mengikuti kontestasi.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan sebagai bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Gunungkidul 2024.
Advertisement
“Batas akhir penyerahan dokumen dukungan sudah Minggu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Asih dihubungi, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Jogja Tutup Pendaftaran Dukungan Minimal Paslon Perseorangan, Nihil Pendaftar
Pada April 2024, kata Asih KPU Gunungkidul mengeluarkan putusan tentang syarat jumlah dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan peserta Pilkada 2024 sebanyak 45.987 orang dan tersebar di paling sedikit di sepuluh kapanewon. Hal itu mengacu pada SK KPU Gunungkidul No. 490 tahun 2024.
Adapun proses persiapan Pilkada 2024 hingga saat ini masih sampai pada pembentukan badan adhoc. Seleksi tertulis computer assested test (CAT) baru akan digelar pada Sabtu (18/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement