Advertisement
Pilkada Gunungkidul 2024, Nihil Calon Perseorangan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengumumkan pada dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak ada satupun calon independen yang mengikuti kontestasi.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan sebagai bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Gunungkidul 2024.
Advertisement
“Batas akhir penyerahan dokumen dukungan sudah Minggu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Asih dihubungi, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Jogja Tutup Pendaftaran Dukungan Minimal Paslon Perseorangan, Nihil Pendaftar
Pada April 2024, kata Asih KPU Gunungkidul mengeluarkan putusan tentang syarat jumlah dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan peserta Pilkada 2024 sebanyak 45.987 orang dan tersebar di paling sedikit di sepuluh kapanewon. Hal itu mengacu pada SK KPU Gunungkidul No. 490 tahun 2024.
Adapun proses persiapan Pilkada 2024 hingga saat ini masih sampai pada pembentukan badan adhoc. Seleksi tertulis computer assested test (CAT) baru akan digelar pada Sabtu (18/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement