Advertisement

Promo November

Kejari Bantul Ungkap Modus Korupsi Keuangan Kalurahan Muntuk, 2 Tersangka Bikin Proyek Fiktif

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 21 Mei 2024 - 07:57 WIB
Ujang Hasanudin
Kejari Bantul Ungkap Modus Korupsi Keuangan Kalurahan Muntuk, 2 Tersangka Bikin Proyek Fiktif Guntoro Jangkung. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja,com, BANTUL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengungkap modus dua tersangka korupsi keuangan desa di kalurahan Muntuk, kapamnewon Dlingo, Bantul, yang merugikan keuangan negara Rp230 juta.

Kedua tersangka masing-masing Saryuanto selaku Ulu-ulu atau Kasi Kesejahteraan kalurahan Muntuk dan Surono selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kalurahan Muntuk sudah ditahan di lapas Wirogunan dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jogja.

Advertisement

Kasi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyampaikan diduga tindak pidana korupsi yang melibatkan Saryanto dan Surono dilakukan sejak tahun 2018.

"Ini dana bantuan keuangan desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu [sejak] tahun 2018. Kerugian [negara] tahun 2018 sekitar Rp91 juta, kemudian tahun 2019 sekitar Rp139 juta. Total sekitar Rp230 juta," katanya, Senin (20/5/2024).

Guntoro Jangkung menyampaikan saat ini kedua tersangka telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Wirogunan sejak  Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: Perangkat Kalurahan Muntuk Terlibat Korupsi, Begini Sikap Pemkab Bantul

BACA JUGA: Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj

"Karena ini [dugaan] korupsi, [kedua tersangka] ditahan. Kami punya waktu 20 hari, kemudian nanti itu kami limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikior) Jogja," imbuhnya. 

Dia menyampaikan dalam kasus tersebut kedua tersangka bekerjasama membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif untuk beberapa kegiatan.

"[Dana yang ada] tidak dibelanjakan material sesuai kebutuhan. Tidak ada pekerjaan tetapi dibuatkan pertanggungjawaban," imbuhnya.

Dia menuturkan kasus tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Polda DIY. Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus serupa ada di kalurahan lain di Bantul.

"Kami belum bisa menyampaikan, kami baru melakukan pengumpulan data. Kalau ada laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement