Advertisement
DKPP Bantul Klaim 128 Hektare Lahan Terserang Wereng Telah Teratasi
Hama ulat yang menyerang tanaman. - Dok. Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengklaim serangan wereng terhadap 128 hektare lahan pertanian di Bumi Projotamansari telah teratasi.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo mengungkapkan pada Maret sampai April 2024 ada sebanyak 128 hektare lahan pertanian di wilayahnya terserang wareng. Lahan yang terserang tersebut tersebar di sejumlah kapanewon yang ada di Kabupaten Bantul.
Advertisement
"Dan, semua sudah kami antisipasi. Kami sudah lakukan penyemprotan insektisida ke lahan yang terkena serangan wereng. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran wereng," kata Joko, ditemui Rabu (29/5/2024).
Menurut dia, serangan wereng yang terjadi di wilayahnya dikarenakan adanya siklus 4 tahunan. Oleh karena itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyemprotan insektisida ke lahan yang terkena serangan wereng. Sebab, jika dibiarkan, serangan wereng itu akan membuat tanaman menjadi puso dan mati.
"Alhamdulillah, semua langsung bisa diatasi. Untuk itu, kami imbau kepada petani, jika ada serangan wereng, untuk melapor ke penyuluh pertanian, maupun dinas. Nanti kami akan semprot. Untuk lahan yang luas, kami akan gunakan drone untuk penyemprotan," ucap Joko.
Salah satu petani di Tamantirto, Kasihan, Suharsono mengakui pada pertengahan April lalu, wereng telah menyerang bagian pangkal tanaman padi miliknya. Padahal, padi tersebut, siap untuk panen. Untuk itu, dia mengaku telah meminta bantuan dari petugas penyuluh pertanian mengatasi hama wereng.
BACA JUGA : Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
"Setelah itu, ada penyemprotan dari Dinas. Untuk saat ini, Alhamdulillah wereng belum ada lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




