Advertisement

Tak Cuma Berobat Rutin, Biaya Operasi Patah Kaki Juga Dijamin BPJS Kesehatan

Media Digital
Rabu, 29 Mei 2024 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Tak Cuma Berobat Rutin, Biaya Operasi Patah Kaki Juga Dijamin BPJS Kesehatan Rahmada Muliawan,27, pemuda asal Padukuhan Kledokan, Selomartani, Kalasan mengaku sangat terbantu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan karena bisa untuk pengobatan.

Advertisement

SLEMAN—Menjadi peserta di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini sudah menjadi kebutuhan yang wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jika seseorang jatuh sakit dan sudah terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif maka sudah dapat dipastikan biaya pengobatan sudah ditanggung Program JKN.

Rahmada Muliawan (27), pemuda asal Padukuhan Kledokan, Selomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman mengaku sangat terbantu dengan menjadi peserta JKN.

Advertisement

Ia telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak program ini diluncurkan pertama kali di tahun 2014. Pasalnya, kepesertaan BPJS Kesehatan tak hanya untuk berobat rutin, tetapi juga bermanfaat saat keluarga menjadi korban kecelakaan tunggal.

BACA JUGA: Komisi IX DPR: Sistem KRIS BPJS Lalui Proses Penelitian dan Pengujian

“Kalau sekarang keluhannya untuk periksa gatal-gatal di bagian kaki. Karena beberapa hari tidak sembuh, maka saya bawa ke Klinik Kalasan Sehat,” kata Rahmad saat ditemui, Selasa (28/05).

Pada awalnya, Rahmad mengakui ikut menjadi peserta JKN hanya karena menginduk orang tua. Tetapi lantaran syarat batas usia yang mengharuskan ikut kepesertaan mandiri, maka dia pun tetap mengikuti, meski harus mengeluarkan biaya sendiri.

“Ternyata manfaat yang diperoleh setelah menjadi peserta JKN banyak, bahkan setiap berobat ke klinik gratis karena biaya sudah ditanggung oleh Program JKN,” katanya.

Hingga saat ini, untuk pengobatan masih dalam kategori ringan karena hanya periksa rawat jalan dan kontrol saja. Semoga kedepannya bisa sehat terus, walaupun sudah membayar iuran setiap bulannya, bisa digunakan oleh orang lain yang membutuhkannya.

Menurut dia, keberadaan program ini juga membantu saat kedaaan darurat. Sebagai contoh, lanjut Rahmad, tiga bulan yang lalu, ibunya terjatuh dari motor hingga patah kaki. Program JKN hadir menjadi penjamin asuransi kesehatan untuk keluarganya.

Sesuai ketentuan, biaya perawatan tidak bisa ditanggung jasa raharja dikarenakan kecelakaan tunggal.

“Ibu saya dilakukan tindakan operasi di rumah sakit dan seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga saya tak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan. Kalau pada saat itu tidak menggunakan JKN, pasti saya harus membayar biaya yang cukup besar untuk operasi dan perawatan patah tulang ibu saya. Saya merasakan pelayanan kesehatan di fasiitas kesehatan juga bagus sehingga memudahkan proses administrasi,” kata Rahmad.

Rahmad mengakui selama ini sudah berjalan dengan baik. Mulai dari administrasi hingga di pelayanan kesehatan sudah cukup baik. Meski begitu, dia tetap berharap pelayanan dapat terus ditingkatkan sehingga peserta JKN bisa semakin puas, baik dari segi perubahan data administrasi dan saat melakukan pelayanan kesehatan atau pemeriksaan.

“Tidak ribet dan mudah untuk menggunakan BPJS Kesehatan. Pasalnya, tanpa membawa kartu, pasien bisa tetap dilayani menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP),” katanya.

Berbekal informasi yang ia dapat di berbagai kanal informasi BPJS Kesehatan, ia mengetahui kemudahan berobat dengan menunjukan NIK. Ia menambahkan, jika kartu JKN hilang, cukup membawa KTP, selama data NIK sesuai, maka data akan muncul dan tidak perlu cetak ulang kartu JKN. Selain itu, ternyata juga bisa dengan menunjukan kartu digital dari Aplikasi Mobile JKN. Ia juga mendapatkan informasi bahwa untuk bayi dapat menggunakan KIA.

Selain kemudahan akses administrasi, BPJS Kesehatan juga telah meningkatkan fasilitas teknologi guna kemudahan peserta akses layanan Kesehatan, salah satunya antrean online.

Guna mengurai penumpukan peserta di fasilitas kesehatan, peserta dapat menikmati kemudahan antrean online sehingga tidak perlu mengantri terlalu lama di fasilitas kesehatan.

“Akses layanan juga semakin mudah berkat adanya Aplikasi Mobile JKN. Oleh karena itu, tentu semakin membantu peserta JKN karena dapat konsultasi atau ambil antrean secara online saat akan berobat,” tutupnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement