Berbeda dengan Tahun Lalu, PPDB Bantul Tahun 2024 Dilakukan Berdasarkan Padukuhan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Berbeda dengan tahun lalu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bantul untuk SD dan SMP negeri akan dilakukan dengan berbasis padukuhan. Saat ini rangkaian PPDB yang telah berlangsung yaitu PPDB SMP Negeri jalur kelas khusus olahraga (KKO).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyampaikan PPDB jalur zonasi SD dan SMP negeri tahun 2024 diselenggarakan dengan berbasis padukuhan.
Advertisement
“Wilayah padukuhan menjadi acuan dalam penentuan zonasi. Jadi satuan pendidikan atau sekolah menjadi episentrum, kemudian nanti padukuhan yang terdekat yang akan menjadi prioritas dalam penerimaan jalur zonasi,” katanya, Senin (3/6/2024).
Dia menuturkan siswa yang dapat mengikuti PPDB jalur zonasi harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali dengan minimal berdomisili setahun sebelum dimulai PPDB jalur zonasi.
Dia menuturkan untuk PPDB SD pendaftarannya dilakukan pada 24-26 Juni 2024. Kemudian daftar ulang pada 27-28 Juni 2024. PPDB SD terbagi menjadi tiga jalur yaitu jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15% dari daya tampung, jalur zonasi dengan kuota minimal 80% dari daya tampung dan jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota maksimal 5% dari daya tampung.
“Seleksi PPDB SD akan dilakukan dengan berdasarkan umur, [penerimaan siswa SD] diprioritaskan usia 6-7 tahun,” ujarnya.
Baca Juga
SMA di DIY Perketat Pengecekan Dokumen Calon Murid Pada PPDB Jalur Zonasi Radius
Ada Empat Jalur PPDB SMP di Bantul, Simak Ketentuannya!
Pendaftaran PPDB Bantul Dimulai 24 Juni 2024, Daya Tampung SMP Negeri 8.640 Siswa
Sementara untuk PPDB SD jalur zonasi, calon siswa yang berasal dari padukuhan terdekat akan diprioritaskan. Kemudian, kuota PPDB SD jalur zonasi masih tersisa, maka calon siswa yang berasal dari kalurahan hingga kapanewon setempat dapat memenuhi kuota tersebut.
Sementara PPDB SMP terdiri dari empat jalur, yaitu jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15%, jalur zonasi minimal 55 persen, perpindahan tugas orang tua maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 25%. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua diselenggarakan secara serentak pada 24-26 Juni 2024. Kemudian pengumuman dilakukan pada 27 Juni 2024. Untuk daftar ulang dilakukan pada 27-28 Juni 2024.
“Untuk PPDB zonasi pendaftaran pada 1-3 Juli. Pengumuman pada 4 Juli, dan daftar ulang pada 4-5 Juli 2024,” katanya.
Dia menuturkan dari perbedaan tersebut untuk zonasi SMP terdiri dari lima zona. Zona pertama yaitu padukuhan yang berada pada radius 0,5 km untuk wilayah padat penduduk, dan 1 km untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan pendidikan. Zona dua merupakan padukuhan yang berada di atas 0,5-2 km untuk wilayah padat penduduk, dan di atas 1-2 km untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan pendidikan. Kemudian untuk zona tiga merupakan padukuhan yang berada di atas 2-6 km dari titik pusat satuan pendidikan, zona empat seluruh padukuhan di Bantul, dan zona lima untuk wilayah di luar Bantul.
“Zona lima diperuntukan bagi calon peserta didik dari luar Bantul dalam zonasi ini. Dengan catatan bisa diterima ketika kuota di satuan pendidikan di situ masih ada,” ujarnya.
Dia menuturkan saat ini PPDB SMP telah dilakukan untuk jalur kelas khusus olahraga (KKO). Pendaftaran PPDB SMP jalur KKO telah dilakukan pada 22-25 April 2024. Untuk seleksi juga telah dilakukan yaitu seleksi kebugaran pada 29 April 2024, kemudian seleksi kecabangan pada 30 April-2 Mei 2024. Kemudian pada seleksi wawancara pada 3 Mei 2024. Pengumuman pada 7 Mei 2024. Kemudian daftar ulang pada 7-8 Mei 2024.
Jalur tersebut hanya diselenggarakan di SMP Negeri 1 Kretek, SMP Negeri 2 Kretek, SMP Negeri 3 Imogiri, SMP Negeri 3 Pleret, dan SMP Negeri 2 Sewon. Masing-masing sekolah hanya menerima satu rombongan belajar dengan kuota 32 orang siswa.
Sementara untuk PPDB TK pendaftaran dilakukan pada 10-12 Juni 2024. Daftar ulang akan dilakukan pada 14 Juni 2024. Dia menuturkan PPDB TK seleksinya berdasarkan usia. Untuk siswa yang akan mendaftar pada jenjang TK A dengan usia 4-5 tahun, TK B dengan usia 5-6 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement