Advertisement

Berbeda dengan Tahun Lalu, PPDB Bantul Tahun 2024 Dilakukan Berdasarkan Padukuhan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 03 Juni 2024 - 20:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Berbeda dengan Tahun Lalu, PPDB Bantul Tahun 2024 Dilakukan Berdasarkan Padukuhan Sekolah, PPDB / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Berbeda dengan tahun lalu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bantul untuk SD dan SMP negeri akan dilakukan dengan berbasis padukuhan. Saat ini rangkaian PPDB yang telah berlangsung yaitu PPDB SMP Negeri jalur kelas khusus olahraga (KKO).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyampaikan PPDB jalur zonasi SD dan SMP negeri tahun 2024 diselenggarakan dengan berbasis padukuhan.

Advertisement

“Wilayah padukuhan menjadi acuan dalam penentuan zonasi. Jadi satuan pendidikan atau sekolah menjadi episentrum, kemudian nanti padukuhan yang terdekat yang akan menjadi prioritas dalam penerimaan jalur zonasi,” katanya, Senin (3/6/2024).

Dia menuturkan siswa yang dapat mengikuti PPDB jalur zonasi harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali dengan minimal berdomisili setahun sebelum dimulai PPDB jalur zonasi.

Dia menuturkan untuk PPDB SD pendaftarannya dilakukan pada 24-26 Juni 2024. Kemudian daftar ulang pada 27-28 Juni 2024. PPDB SD terbagi menjadi tiga jalur yaitu jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15% dari daya tampung, jalur zonasi dengan kuota minimal 80% dari daya tampung dan jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota maksimal 5% dari daya tampung.

“Seleksi PPDB SD akan dilakukan dengan berdasarkan umur, [penerimaan siswa SD] diprioritaskan usia 6-7 tahun,” ujarnya.

Baca Juga

SMA di DIY Perketat Pengecekan Dokumen Calon Murid Pada PPDB Jalur Zonasi Radius

Ada Empat Jalur PPDB SMP di Bantul, Simak Ketentuannya!

Pendaftaran PPDB Bantul Dimulai 24 Juni 2024, Daya Tampung SMP Negeri 8.640 Siswa

Sementara untuk PPDB SD jalur zonasi, calon siswa yang berasal dari padukuhan terdekat akan diprioritaskan. Kemudian, kuota PPDB SD jalur zonasi masih tersisa, maka calon siswa yang berasal dari kalurahan hingga kapanewon setempat dapat memenuhi kuota tersebut.

Sementara PPDB SMP terdiri dari empat jalur, yaitu jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15%, jalur zonasi minimal 55 persen, perpindahan tugas orang tua maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 25%. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua diselenggarakan secara serentak pada 24-26 Juni 2024. Kemudian pengumuman dilakukan pada 27 Juni 2024. Untuk daftar ulang dilakukan pada 27-28 Juni 2024.

“Untuk PPDB zonasi pendaftaran pada 1-3 Juli. Pengumuman pada 4 Juli, dan daftar ulang pada 4-5 Juli 2024,” katanya.

Dia menuturkan dari perbedaan tersebut untuk zonasi SMP terdiri dari lima zona. Zona pertama yaitu padukuhan yang berada pada radius 0,5 km untuk wilayah padat penduduk, dan 1 km untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan pendidikan. Zona dua merupakan padukuhan yang berada di atas 0,5-2 km untuk wilayah padat penduduk, dan di atas 1-2 km untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan pendidikan. Kemudian untuk zona tiga merupakan padukuhan yang berada di atas 2-6 km dari titik pusat satuan pendidikan, zona empat seluruh padukuhan di Bantul, dan zona lima untuk wilayah di luar Bantul.

“Zona lima diperuntukan bagi calon peserta didik dari luar Bantul dalam zonasi ini. Dengan catatan bisa diterima ketika kuota di satuan pendidikan di situ masih ada,” ujarnya.

Dia menuturkan saat ini PPDB SMP telah dilakukan untuk jalur kelas khusus olahraga (KKO). Pendaftaran PPDB SMP jalur KKO telah dilakukan pada 22-25 April 2024. Untuk seleksi juga telah dilakukan yaitu seleksi kebugaran pada 29 April 2024, kemudian seleksi kecabangan pada 30 April-2 Mei 2024. Kemudian pada seleksi wawancara pada 3 Mei 2024. Pengumuman pada 7 Mei 2024. Kemudian daftar ulang pada 7-8 Mei 2024.

Jalur tersebut hanya diselenggarakan di SMP Negeri 1 Kretek, SMP Negeri 2 Kretek, SMP Negeri 3 Imogiri, SMP Negeri 3 Pleret, dan SMP Negeri 2 Sewon. Masing-masing sekolah hanya menerima satu rombongan belajar dengan kuota 32 orang siswa.

Sementara untuk PPDB TK pendaftaran dilakukan pada 10-12 Juni 2024. Daftar ulang akan dilakukan pada 14 Juni 2024. Dia menuturkan PPDB TK seleksinya berdasarkan usia. Untuk siswa yang akan mendaftar pada jenjang TK A dengan usia 4-5 tahun, TK B dengan usia 5-6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Tim Meninjau Keberlanjutan Pembangunan IKN

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement